Senin, 22 Juni 2026 - 06:38 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemkab Demak Kembali Raih Opini WTP

Senin, 19 Oktober 2020
261 views
0
WTP-DEMAK

RADARSEMARANG.ID, Demak – Pemkab Demak kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penghargaan kali ke empat terkait laporan keuangan tersebut menunjukkan kualitas pelaporan administrasi keuangan di lingkungan Pemkab Demak yang makin baik.

Sebelumnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Piagam penghargaan diserahterimakan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Kudus, Wawan Hermawan kepada Bupati Demak HM Natsir di ruang transit pendopo kemarin. Penghargaan diantar langsung ke pemkab lantaran pandemi Covid-19. Turut menyaksikan Asisten 1 AN Wahyudi, Asisten 2 Guvrin Heru Putranto, Asisten 3 Hadi Waluyo, Inspektur Kurniawan Arifendi, Kepala BPKPAD Suhasbukit dan Kabag Prokompim Agung Hadiyanto.

Sekda Pemkab Demak dr Singgih Setyono mengatakan, opini WTP dari BPK tersebut merupakan bukti kualitas berbagai indikator penilaian terus meningkat. “WTP itu kan seperti nilai kelulusan. Dan, nilainya semakin bagus dari tahun ke tahun,” ujarnya. Setidaknya, kata dia, ada empat indikator yang dinilai BPK. Yaitu, kelengkapan data, tingkat kepatuhan, sistem pengawasan internal dan pengelolaan aset daerah.”Hampir semua indikator meningkat dari sisi kualitas,” kata dr Singgih. Pengelolaan aset misalnya, Pemkab Demak menargetkan bisa menyelesaikan sertifikasi aset yang tersebar di semua kecamatan. Tercatat, ada 2.700 bidang tanah yang disertifikatkan.

Dari jumlah itu, 700 bidang tanah sertifikatnya telah jadi. “Kita targetkan bisa selesai semua 2020 ini. Kita kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),”katanya. Bupati Demak HM Natsir mengatakan, penghargaan WTP dari BPK tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak, utamanya setda dan instansi dinas terkait di Pemkab Demak. “Saya berterimakasih atas dikirimnya penghargaan WTP ini,” katanya. Biasanya, kata bupati, penghargaan diambil di Jakarta, namun tahun ini diantar langsung ke kabupaten.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Kudus Wawan Hermawan menyampaikan, pemberian penghargaan dari Kemenkeu tersebut sebagai bukti atas keberhasilan Pemkab Demak dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan 2019 dengan capaian opini WTP. “Ini opini tertinggi yang diberikan oleh BPK RI,” katanya. Artinya, laporan keuangan dinilai sudah sesuai dengan akuntansi didukung dengan kecukupan data. Serta patuh pada peraturan perundang-undangan yang ada.

“Sistem pengendalian internal juga sudah berjalan dengan baik,” katanya. Ini, kata dia, bisa memicu pelaporan yang lebih baik lagi serta dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder. (hib/zal/bas)

 

Sumber : https://www.jawapos.com/

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

300 Perserta Ramaikan Acara Islamic Fest 2023 Session II

Thu, 16 Feb 2023 12:38:13pm

  Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) Akhlaqul Karimah Terus menunjukkan Eksistensi nya terbukti dalam Acara Islamic Fest 2023 Session II...

Rabik Perjuangan Aspirasi Pedagang Kuliner kota lame Sekayu

Tue, 14 Feb 2023 12:58:49pm

 Ada yang berbeda Reses II Daerah pemilihan I, Kecamatan Sekayu, kecamatan Keluang, kecamatan Sungai keruh dan kecamatan jirak Jaya,Acara Reses...

Drs H Tabrani Rizki mari sukseskan Liga 3 Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Zona Sumatera Selatan

Wed, 11 Jan 2023 12:33:45pm

  SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bakal menjadi Tuan Rumah pada Liga 3 Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Zona...

TNI Hebat Bersama Generasi Muda Muba Kreatif

Wed, 4 Jan 2023 12:13:46am

Dalam rangka ulang tahun Kodam II Sriwijaya Ke 77 dikabupaten Musi Banyuasin khususnya Komando Distrik Militer 0401ikut menyemarakan nya Selain...

Jelang Tahun Baru 2023 LMP Marcab Muba Keluarkan Imbauan

Sat, 31 Dec 2022 02:23:30am

kitamerahputih.com                                          Sabtu, 31 Desember 2022. Sekayu Muba - Sumsel, Perayaan Natal tahun...

Baca Juga