Senin, 22 Juni 2026 - 05:03 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemkab Demak Kembali Raih Opini WTP

Senin, 19 Oktober 2020
261 views
0
WTP-DEMAK

RADARSEMARANG.ID, Demak – Pemkab Demak kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penghargaan kali ke empat terkait laporan keuangan tersebut menunjukkan kualitas pelaporan administrasi keuangan di lingkungan Pemkab Demak yang makin baik.

Sebelumnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Piagam penghargaan diserahterimakan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Kudus, Wawan Hermawan kepada Bupati Demak HM Natsir di ruang transit pendopo kemarin. Penghargaan diantar langsung ke pemkab lantaran pandemi Covid-19. Turut menyaksikan Asisten 1 AN Wahyudi, Asisten 2 Guvrin Heru Putranto, Asisten 3 Hadi Waluyo, Inspektur Kurniawan Arifendi, Kepala BPKPAD Suhasbukit dan Kabag Prokompim Agung Hadiyanto.

Sekda Pemkab Demak dr Singgih Setyono mengatakan, opini WTP dari BPK tersebut merupakan bukti kualitas berbagai indikator penilaian terus meningkat. “WTP itu kan seperti nilai kelulusan. Dan, nilainya semakin bagus dari tahun ke tahun,” ujarnya. Setidaknya, kata dia, ada empat indikator yang dinilai BPK. Yaitu, kelengkapan data, tingkat kepatuhan, sistem pengawasan internal dan pengelolaan aset daerah.”Hampir semua indikator meningkat dari sisi kualitas,” kata dr Singgih. Pengelolaan aset misalnya, Pemkab Demak menargetkan bisa menyelesaikan sertifikasi aset yang tersebar di semua kecamatan. Tercatat, ada 2.700 bidang tanah yang disertifikatkan.

Dari jumlah itu, 700 bidang tanah sertifikatnya telah jadi. “Kita targetkan bisa selesai semua 2020 ini. Kita kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),”katanya. Bupati Demak HM Natsir mengatakan, penghargaan WTP dari BPK tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak, utamanya setda dan instansi dinas terkait di Pemkab Demak. “Saya berterimakasih atas dikirimnya penghargaan WTP ini,” katanya. Biasanya, kata bupati, penghargaan diambil di Jakarta, namun tahun ini diantar langsung ke kabupaten.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Kudus Wawan Hermawan menyampaikan, pemberian penghargaan dari Kemenkeu tersebut sebagai bukti atas keberhasilan Pemkab Demak dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan 2019 dengan capaian opini WTP. “Ini opini tertinggi yang diberikan oleh BPK RI,” katanya. Artinya, laporan keuangan dinilai sudah sesuai dengan akuntansi didukung dengan kecukupan data. Serta patuh pada peraturan perundang-undangan yang ada.

“Sistem pengendalian internal juga sudah berjalan dengan baik,” katanya. Ini, kata dia, bisa memicu pelaporan yang lebih baik lagi serta dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder. (hib/zal/bas)

 

Sumber : https://www.jawapos.com/

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Ini pendapat Masyarakat Muba Apa ????Katanya Miskin

Wed, 5 Apr 2023 12:49:58am

  Sekayu, Laman resmi BPS Sumsel mencatat Garis Kemiskinan (rp/kap/bulan) warga Musi Banyuasin mencapai Rp 566.393. Angka tersebut menjadi yang...

Sambangi Cik Nung, Pj Bupati Apriyadi Nostalgia Cerita lama

Tue, 4 Apr 2023 04:17:10am

  SEKAYU- Mengawali aktifitas Selasa (4/4/2023) pagi sebelum menuju kantor Bupati Muba, Pj Bupati Apriyadi Mahmud menyambangi Cik Nung yang...

Dishub dan PU Muba diminta Memaksimalkan Pengawasan Lalulintas air

Tue, 4 Apr 2023 01:28:16am

Kitamerahputih.com Guna memaksimalkan pengawasan jembatan yang seringkali kapal tongkang menabrak jembatan anggota DPRD Musi Banyuasin Iwan Aldes...

Tindak Lanjut Jembatan Mulyo Rejo PU PR Langsung Survei ke Lokasi, Alihkan ke Jalur Alternatif

Mon, 3 Apr 2023 03:24:45am

MUBA- Berdasarkan Laporan Call Center 112 Muba terkait Kondisi jembatan jalan poros Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin yang rusak dan patah...

Alokasikan Rp5,3 Miliar, Tiap Honorer Dapat Rp500 Ribu*

Sun, 2 Apr 2023 05:17:27am

  SEKAYU- Tidak ingin pegawai honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Muba gigit jari karena tidak menerima Tunjangan Hari...

Baca Juga