Minggu, 21 Juni 2026 - 08:29 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemkab Demak Kembali Raih Opini WTP

Senin, 19 Oktober 2020
261 views
0
WTP-DEMAK

RADARSEMARANG.ID, Demak – Pemkab Demak kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penghargaan kali ke empat terkait laporan keuangan tersebut menunjukkan kualitas pelaporan administrasi keuangan di lingkungan Pemkab Demak yang makin baik.

Sebelumnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Piagam penghargaan diserahterimakan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Kudus, Wawan Hermawan kepada Bupati Demak HM Natsir di ruang transit pendopo kemarin. Penghargaan diantar langsung ke pemkab lantaran pandemi Covid-19. Turut menyaksikan Asisten 1 AN Wahyudi, Asisten 2 Guvrin Heru Putranto, Asisten 3 Hadi Waluyo, Inspektur Kurniawan Arifendi, Kepala BPKPAD Suhasbukit dan Kabag Prokompim Agung Hadiyanto.

Sekda Pemkab Demak dr Singgih Setyono mengatakan, opini WTP dari BPK tersebut merupakan bukti kualitas berbagai indikator penilaian terus meningkat. “WTP itu kan seperti nilai kelulusan. Dan, nilainya semakin bagus dari tahun ke tahun,” ujarnya. Setidaknya, kata dia, ada empat indikator yang dinilai BPK. Yaitu, kelengkapan data, tingkat kepatuhan, sistem pengawasan internal dan pengelolaan aset daerah.”Hampir semua indikator meningkat dari sisi kualitas,” kata dr Singgih. Pengelolaan aset misalnya, Pemkab Demak menargetkan bisa menyelesaikan sertifikasi aset yang tersebar di semua kecamatan. Tercatat, ada 2.700 bidang tanah yang disertifikatkan.

Dari jumlah itu, 700 bidang tanah sertifikatnya telah jadi. “Kita targetkan bisa selesai semua 2020 ini. Kita kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),”katanya. Bupati Demak HM Natsir mengatakan, penghargaan WTP dari BPK tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak, utamanya setda dan instansi dinas terkait di Pemkab Demak. “Saya berterimakasih atas dikirimnya penghargaan WTP ini,” katanya. Biasanya, kata bupati, penghargaan diambil di Jakarta, namun tahun ini diantar langsung ke kabupaten.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Kudus Wawan Hermawan menyampaikan, pemberian penghargaan dari Kemenkeu tersebut sebagai bukti atas keberhasilan Pemkab Demak dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan 2019 dengan capaian opini WTP. “Ini opini tertinggi yang diberikan oleh BPK RI,” katanya. Artinya, laporan keuangan dinilai sudah sesuai dengan akuntansi didukung dengan kecukupan data. Serta patuh pada peraturan perundang-undangan yang ada.

“Sistem pengendalian internal juga sudah berjalan dengan baik,” katanya. Ini, kata dia, bisa memicu pelaporan yang lebih baik lagi serta dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder. (hib/zal/bas)

 

Sumber : https://www.jawapos.com/

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Apriyadi Apresiasi Capaian yang di Raih oleh Nakes Muba

Mon, 21 Aug 2023 03:25:06am

SEKAYU- Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi Mahmud audiensi bersama dengan empat Tenaga Kesehatan Teladan (Nakesdan) yang telah meraih...

Lurah Balai Agung Apresiasi Kegiatan HUT RI di GBL

Sun, 20 Aug 2023 09:57:08am

Kitamerahputih.com lurahan Balai Agung Musmulyadi, SE, MM mengapresiasi kegiatan Lomba di kompleks griya Bumi lestari (GBL ) demikian di sampaikannya...

Desa Bailangu lolos seleksi masuk urutan 50 Desa Cantik Se-Indonesia

Sun, 20 Aug 2023 04:50:40am

  Sekayu, - Desa Bailangu, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin menduduki urutan 50 Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Nasional.  Posisi...

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Resmi Kukuhkan 4 Kelompok Sadar Wisata di Muba

Sun, 20 Aug 2023 03:23:28am

SEKAYU, MUBA- Fashion show di festival bongen Fest Merdeka mengundang gelak tawa ribuan masyarakat Musi Banyuasin, bahkan tak terkecuali orang nomor...

Pj Bupati Apriyadi Tinjau Jalan Desa Tanjung Raya

Sat, 19 Aug 2023 08:46:44am

Sekayu, Warga dua kecamatan di Musi Banyuasin yakni Kecamatan Sanga Desa dan Plakat Tinggi semakin nyaman melintas. Sebab salah satu jalan...

Baca Juga