Minggu, 21 Juni 2026 - 05:49 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemkab Demak Kembali Raih Opini WTP

Senin, 19 Oktober 2020
261 views
0
WTP-DEMAK

RADARSEMARANG.ID, Demak – Pemkab Demak kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penghargaan kali ke empat terkait laporan keuangan tersebut menunjukkan kualitas pelaporan administrasi keuangan di lingkungan Pemkab Demak yang makin baik.

Sebelumnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Piagam penghargaan diserahterimakan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Kudus, Wawan Hermawan kepada Bupati Demak HM Natsir di ruang transit pendopo kemarin. Penghargaan diantar langsung ke pemkab lantaran pandemi Covid-19. Turut menyaksikan Asisten 1 AN Wahyudi, Asisten 2 Guvrin Heru Putranto, Asisten 3 Hadi Waluyo, Inspektur Kurniawan Arifendi, Kepala BPKPAD Suhasbukit dan Kabag Prokompim Agung Hadiyanto.

Sekda Pemkab Demak dr Singgih Setyono mengatakan, opini WTP dari BPK tersebut merupakan bukti kualitas berbagai indikator penilaian terus meningkat. “WTP itu kan seperti nilai kelulusan. Dan, nilainya semakin bagus dari tahun ke tahun,” ujarnya. Setidaknya, kata dia, ada empat indikator yang dinilai BPK. Yaitu, kelengkapan data, tingkat kepatuhan, sistem pengawasan internal dan pengelolaan aset daerah.”Hampir semua indikator meningkat dari sisi kualitas,” kata dr Singgih. Pengelolaan aset misalnya, Pemkab Demak menargetkan bisa menyelesaikan sertifikasi aset yang tersebar di semua kecamatan. Tercatat, ada 2.700 bidang tanah yang disertifikatkan.

Dari jumlah itu, 700 bidang tanah sertifikatnya telah jadi. “Kita targetkan bisa selesai semua 2020 ini. Kita kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),”katanya. Bupati Demak HM Natsir mengatakan, penghargaan WTP dari BPK tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak, utamanya setda dan instansi dinas terkait di Pemkab Demak. “Saya berterimakasih atas dikirimnya penghargaan WTP ini,” katanya. Biasanya, kata bupati, penghargaan diambil di Jakarta, namun tahun ini diantar langsung ke kabupaten.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Kudus Wawan Hermawan menyampaikan, pemberian penghargaan dari Kemenkeu tersebut sebagai bukti atas keberhasilan Pemkab Demak dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan 2019 dengan capaian opini WTP. “Ini opini tertinggi yang diberikan oleh BPK RI,” katanya. Artinya, laporan keuangan dinilai sudah sesuai dengan akuntansi didukung dengan kecukupan data. Serta patuh pada peraturan perundang-undangan yang ada.

“Sistem pengendalian internal juga sudah berjalan dengan baik,” katanya. Ini, kata dia, bisa memicu pelaporan yang lebih baik lagi serta dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder. (hib/zal/bas)

 

Sumber : https://www.jawapos.com/

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pemkab Muba adakan Dzikir dan Doa Bersama meminta Hujan

Thu, 7 Sep 2023 06:12:52am

Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan berencana melakukan sholat meminta hujan atau Sholat istisqa hari ini Kamis jam 7:30 wib akan...

Jurnalis Milenial Muba Siap Menuju Kursi Wakil Rakyat 2024

Thu, 7 Sep 2023 04:38:19am

  kitamerahputih.com.Sekayu Muba - Sumsel, Menyambut Pesta Demokrasi Tahun 2024 mendatang, sejumlah Persiapan dilakukan oleh beberapa Partai...

Pj Bupati Muba Sambut Tim Penilai Program Kabupaten Kota Sehat

Wed, 6 Sep 2023 07:47:01am

SEKAYU, - Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi menyambut kedatangan Tim Penilai Pusat dan Provinsi Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tahun 2023 dalam acara...

Tingkatkan Kualitas SDM Kesehatan, Pj Bupati Apriyadi Beri Izin Belajar

Tue, 5 Sep 2023 07:45:09am

SEKAYU - Dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada sektor pelayanan kesehatan, Pemkab Musi Banyuasin (Muba) dibawah komando...

Pemkab Muba Bahas Persiapan Haornas ke- 40 Tahun 2023

Tue, 5 Sep 2023 07:42:50am

SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Muba, menggelar rapat persiapan peringatan Hari Olahraga...

Baca Juga