Minggu, 21 Juni 2026 - 08:18 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemkab Demak Kembali Raih Opini WTP

Senin, 19 Oktober 2020
261 views
0
WTP-DEMAK

RADARSEMARANG.ID, Demak – Pemkab Demak kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penghargaan kali ke empat terkait laporan keuangan tersebut menunjukkan kualitas pelaporan administrasi keuangan di lingkungan Pemkab Demak yang makin baik.

Sebelumnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Piagam penghargaan diserahterimakan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Kudus, Wawan Hermawan kepada Bupati Demak HM Natsir di ruang transit pendopo kemarin. Penghargaan diantar langsung ke pemkab lantaran pandemi Covid-19. Turut menyaksikan Asisten 1 AN Wahyudi, Asisten 2 Guvrin Heru Putranto, Asisten 3 Hadi Waluyo, Inspektur Kurniawan Arifendi, Kepala BPKPAD Suhasbukit dan Kabag Prokompim Agung Hadiyanto.

Sekda Pemkab Demak dr Singgih Setyono mengatakan, opini WTP dari BPK tersebut merupakan bukti kualitas berbagai indikator penilaian terus meningkat. “WTP itu kan seperti nilai kelulusan. Dan, nilainya semakin bagus dari tahun ke tahun,” ujarnya. Setidaknya, kata dia, ada empat indikator yang dinilai BPK. Yaitu, kelengkapan data, tingkat kepatuhan, sistem pengawasan internal dan pengelolaan aset daerah.”Hampir semua indikator meningkat dari sisi kualitas,” kata dr Singgih. Pengelolaan aset misalnya, Pemkab Demak menargetkan bisa menyelesaikan sertifikasi aset yang tersebar di semua kecamatan. Tercatat, ada 2.700 bidang tanah yang disertifikatkan.

Dari jumlah itu, 700 bidang tanah sertifikatnya telah jadi. “Kita targetkan bisa selesai semua 2020 ini. Kita kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),”katanya. Bupati Demak HM Natsir mengatakan, penghargaan WTP dari BPK tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak, utamanya setda dan instansi dinas terkait di Pemkab Demak. “Saya berterimakasih atas dikirimnya penghargaan WTP ini,” katanya. Biasanya, kata bupati, penghargaan diambil di Jakarta, namun tahun ini diantar langsung ke kabupaten.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Kudus Wawan Hermawan menyampaikan, pemberian penghargaan dari Kemenkeu tersebut sebagai bukti atas keberhasilan Pemkab Demak dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan 2019 dengan capaian opini WTP. “Ini opini tertinggi yang diberikan oleh BPK RI,” katanya. Artinya, laporan keuangan dinilai sudah sesuai dengan akuntansi didukung dengan kecukupan data. Serta patuh pada peraturan perundang-undangan yang ada.

“Sistem pengendalian internal juga sudah berjalan dengan baik,” katanya. Ini, kata dia, bisa memicu pelaporan yang lebih baik lagi serta dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder. (hib/zal/bas)

 

Sumber : https://www.jawapos.com/

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Muba Waspadai Tiga Komoditas Pangan Ini

Mon, 16 Oct 2023 07:24:21am

MUBA- Pengendalian inflasi di Bumi Serasan Sekate menjadi fokus utama Pj Bupati Apriyadi Mahmud bersama stakeholder. Bahkan berbagai program mulai...

Bermalam Minggu di Desa Kaliberau, Serap Aspirasi Hingga Maen Gaple Bareng Warga

Sun, 15 Oct 2023 07:35:36am

MUBA- Suasana Sabtu (14/10/2023) malam di Desa Kaliberau Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba tampak tak seperti biasanya. Puluhan warga, Tokoh...

Puluhan Tahun Menanti, Akhirnya Listrik Dialiri

Sat, 14 Oct 2023 07:38:44am

MUBA- Ratusan kilometer perjalanan menuju Dusun 5 (Tebing Indah) Desa Mekar Jaya Kecamatan Bayung Lencir dari Kota Sekayu Kabupaten Muba. Tidak hanya...

Hadapi Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024, Polres Muba Gelar TFG

Fri, 13 Oct 2023 07:41:54am

SEKAYU - Guna menghadapi kesiapan dalam persiapan pengamanan Pemilu 2024 mendatang, Polres Musi Banyuasin (Muba) Jumat (13/10/2023) melaksanakan...

Tahun 2024, Pemkab Muba Bakal Dapat Jatah DAK Rp145 Miliar

Thu, 12 Oct 2023 07:47:36am

MUBA- Percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Bumi Serasan Sekate di tahun 2024 tampaknya bakal...

Baca Juga