Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:28 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemkab Demak Kembali Raih Opini WTP

Senin, 19 Oktober 2020
261 views
0
WTP-DEMAK

RADARSEMARANG.ID, Demak – Pemkab Demak kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penghargaan kali ke empat terkait laporan keuangan tersebut menunjukkan kualitas pelaporan administrasi keuangan di lingkungan Pemkab Demak yang makin baik.

Sebelumnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Piagam penghargaan diserahterimakan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Kudus, Wawan Hermawan kepada Bupati Demak HM Natsir di ruang transit pendopo kemarin. Penghargaan diantar langsung ke pemkab lantaran pandemi Covid-19. Turut menyaksikan Asisten 1 AN Wahyudi, Asisten 2 Guvrin Heru Putranto, Asisten 3 Hadi Waluyo, Inspektur Kurniawan Arifendi, Kepala BPKPAD Suhasbukit dan Kabag Prokompim Agung Hadiyanto.

Sekda Pemkab Demak dr Singgih Setyono mengatakan, opini WTP dari BPK tersebut merupakan bukti kualitas berbagai indikator penilaian terus meningkat. “WTP itu kan seperti nilai kelulusan. Dan, nilainya semakin bagus dari tahun ke tahun,” ujarnya. Setidaknya, kata dia, ada empat indikator yang dinilai BPK. Yaitu, kelengkapan data, tingkat kepatuhan, sistem pengawasan internal dan pengelolaan aset daerah.”Hampir semua indikator meningkat dari sisi kualitas,” kata dr Singgih. Pengelolaan aset misalnya, Pemkab Demak menargetkan bisa menyelesaikan sertifikasi aset yang tersebar di semua kecamatan. Tercatat, ada 2.700 bidang tanah yang disertifikatkan.

Dari jumlah itu, 700 bidang tanah sertifikatnya telah jadi. “Kita targetkan bisa selesai semua 2020 ini. Kita kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),”katanya. Bupati Demak HM Natsir mengatakan, penghargaan WTP dari BPK tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak, utamanya setda dan instansi dinas terkait di Pemkab Demak. “Saya berterimakasih atas dikirimnya penghargaan WTP ini,” katanya. Biasanya, kata bupati, penghargaan diambil di Jakarta, namun tahun ini diantar langsung ke kabupaten.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Kudus Wawan Hermawan menyampaikan, pemberian penghargaan dari Kemenkeu tersebut sebagai bukti atas keberhasilan Pemkab Demak dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan 2019 dengan capaian opini WTP. “Ini opini tertinggi yang diberikan oleh BPK RI,” katanya. Artinya, laporan keuangan dinilai sudah sesuai dengan akuntansi didukung dengan kecukupan data. Serta patuh pada peraturan perundang-undangan yang ada.

“Sistem pengendalian internal juga sudah berjalan dengan baik,” katanya. Ini, kata dia, bisa memicu pelaporan yang lebih baik lagi serta dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder. (hib/zal/bas)

 

Sumber : https://www.jawapos.com/

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Ini Tiga Kampus Unggulan Pelaksana Kuliah Gratis Program Pemkab Muba

Fri, 24 May 2024 03:17:43am

SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi penyelenggara pertama program kuliah gratis hingga jenjang S2 yang dimulai sejak dua tahun...

Tulungagung Darurat Narkotika Ini saran LBH-LMP Macab Tulungagung

Thu, 23 May 2024 04:12:10pm

Kita merah putih.com Sebagai organisasi kemasyarakatam, LMP Markas Cabang Tulungagung, selalu mengikuti dinamika sosial dan dinamika penegakan hukum...

Sambangi Keluang, Sekda Apriyadi Cek Progres Peralihan Listrik MEP ke PLN

Thu, 23 May 2024 03:12:12am

MUBA- Libur kerja, dimanfaatkan Sekda Apriyadi Mahmud mengunjungi Kecamatan Keluang guna mengecek progres peralihan listrik MEP ke PLN yakni sudah...

Bentuk Apresiasi Terhadap Desa Wisata, Pemkab Muba Bakal Gelar Acara Festival Tirto Mulyo

Wed, 22 May 2024 03:03:41am

MUBA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bakal gelar acara Festival Tirto Mulyo di kecamatan Keluang. Digelarnya acara ini sebagai bentuk...

Polemik Ilegal drilling dan keterkaitan Petro Muba, K MAKI : belum ada aturan jelas*

Tue, 21 May 2024 12:45:56pm

Kita Merah Putih.com Maraknya ilegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin menjadi polemik karena belum ada aturan jelas terkait undang - undang migas...

Baca Juga