Rabu, 24 Juni 2026 - 08:07 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Kapolri Perintahkan Tak Ada Demo dan Opini Medsos Penolak UU Ciptaker

Senin, 19 Oktober 2020
655 views
0
cek caption
cek caption

JawaPos.com – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) soal antisipasi adanya demonstrasi dan mogok kerja secara nasional yang rencana bakal dilakukan pada 6-8 Oktober 2020. Demonstrasi tersebut terkait penolakan pengesahan Omnibus Law atau Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020 itu ditandatangani oleh Asops Irjen Imam Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis. Dalam telegram itu tertulis, unjuk rasa di tengah pandemi akan berdampak pada faktor kesehatan, perekonomian, moral dan hukum di tatanan masyarakat.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya surat telegram rahasia tersebut. Argo menyebut, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini, keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi atau salus populi suprema lex esto.

“Ya benar telegram itu, sebagaimana pernah disampaikan Pak Kapolri Jenderal Idham Azis, di tengah Pandemi Covid-19 ini keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto,” kata Argo dalam keterangannya, Senin (5/10).

Argo menuturkan, surat telegram tersebut dikeluarkan demi menjaga kondusivitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di saat pandemi Covid-19. Apalagi pemerintah sedang berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum penyampaian aspirasi atau demonstrasi memang tidak dilarang. Namun ditengah situasi pandemi Covid-19 ini kegiatan yang menimbulkan keramaian massa sangat rawan terjadinya penyebaran virus korona, lantaran mengabaikan penerapan standar protokol kesehatan.

“Sehingga, Polri tidak memberikan izin aksi demontrasi atau kegiatan lainnya yang menyebabkan terjadinya kerumunan orang dengan tujuan mencegah penyebaran Covid. Ini juga sejalan dengan Maklumat Kapolri. Kami minta masyarakat untuk mematuhinya,” ujar Argo.

Selain antisipasi adanya demonstrasi, sambung Argo, surat telegram tersebut juga meminta kepada seluruh jajaran Polri untuk melakukan patroli cyber di media sosial terkait dengan potensi merebaknya penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait dengan isu Ombibus Law.

“Soal melakukan cyber patroli ini pada medsos dan manajemen media bertujuan untuk mencegah berita berita Hoaks,” cetus Argo.

Dalam surat telegram tersebut, Kapolri juga meminta agar jajarannya melaksanakan kegiatan fungsi intelijen dan pendeteksian dini guna mencegah terjadinya aksi unjuk rasa dan mogok kerja yang berpotensi terjadinya konflik sosial serta aksi anarkis di wilayah masing-masing.

Seeta juga dapat melakukan pemetaan di perusahaan atau sentra produksi strategis dan memberikan jaminan keamanan dari adanya pihak-pihak yang mencoba melakukan provokasi atau mencoba memaksa buruh ikut mogok kerja serta unjuk rasa.

Mencegah, meredam dan mengalihkan aksi unjuk rasa kelompok buruh demi kepentingan pencegahan penyebaran virus corona. Melakukan kordinasi dengan seluruh elemen masyarakat terkait dengan hal ini.

Melakukan patroli cyber pada media sosial dan manejemen media terkait dengan pembangunan opini publik. Lakukan kontra narasi isu yang mendeskreditkan pemerintah.

“Seluruh jajaran di wilayah tidak memberikan izin unjuk rasa dan kegiatan yang menimbulkan keramaian massa. Antisipasi harus dilakukan di hulu dan lakukan pengamanan terbuka serta tertutup,” ucap Argo.

Selain itu, Kapolri juga memerintahkan untuk melakukan pencegahan adanya aksi unjuk rasa yang menyasar penutupan jalan tol. Sehingga dapat menerapkan penegakan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal KUHP dan kekarantinaan kesehatan.

Menyiapkan rencana pengamanan dengan tetap mempedomani Perkap Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Pengendalian Massa, Perkap Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian dan Protap Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Anarkis.

“Seluruh jajaran Polri di wilayah masing-masing diminta untuk terus melaporkan kesiapan dan setiap kegiatan yang dilakukan kepada Kapolri dan Asops,” tandasnya.

 

Sumber : https://www.jawapos.com/

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Disambut Senyum dan Jabat Tangan, Open House Lebaran Bupati Muba Penuh Keakraban

Mon, 23 Mar 2026 01:20:26am

BABAT TOMAN,— Nuansa kebersamaan yang kental mewarnai perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M di Kabupaten Musi Banyuasin. Bupati Muba H M Toha...

Halal Bihalal, Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Abdur Rohman Husen Pererat Sinergi dengan Pemprov Sumsel

Sun, 22 Mar 2026 01:27:20am

PALEMBANG- Momentum Hari Raya Idulfitri 1447 H dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk memperkuat jalinan silaturahmi dan...

Bupati H. M. Toha Tohet Sampaikan Selamat Idul Fitri, Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi

Sat, 21 Mar 2026 01:28:53am

  SEKAYU- Lantunan takbir yang menggema Allahu akbar Allahu akbar, Laa ilaha illallahh wallaahu akbar, Allaahu akbar walillahil hamd....

Tumbuhkan Jiwa Sosial, Yayasan At-Turots Al-Islamy Salurkan 450 Paket Sembako di Masjid Nurul Amir

Fri, 20 Mar 2026 07:04:27am

SEKAYU, MUBA – Yayasan Majelis At-Turots Al-Islamy Cabang 23 Musi Banyuasin kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan 450 paket...

Bupati Muba Lepas Pawai Takbir Keliling, Jadi Simbol Syukur dan Semangat Kebersamaan Masyarakat

Fri, 20 Mar 2026 01:30:34am

  SEKAYU, — Gema takbir berkumandang meriah di Kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (20/3/2026) malam, menandai datangnya Hari Raya Idul...

Baca Juga