GROBOGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali kelima dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Penghargaan WTP tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BPK Jawa Tengah Ayub Amali kepada Bupati Sri Sumarni dalam teleconference bersama di ruang wakil bupati Grobogan, Selasa (22/9) kemarin.
Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan bersama dengan 17 kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah. Yaitu Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Banjarnegara, Banyumas, Blora, Boyolali, Grobogan, Karanganyar, Kudus dan Pati. Kemudian Kabupaten Pekalongan, Purwodadi, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri dan Pekalongan.
Penghargaan yang didapatkan, diharapkan sasaran pembangunan bisa menghasilkan output yang bagus. Sehingga bisa meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan dari pembangunan dan pengelolaan keuangan di Kabupaten Grobogan.
Bupati Sri Sumarni mengatakan penghargaan WTP yang diterima Pemkab Grobogan adalah yang kelima. Penghargaan WTP ini menjadi semangat untuk menjadikan pemerintah daerah lebih baik. Tentunya juga akan lakukan perbaikan di catatan ke depan supaya opini supaya berkualitas pengelolaan keuangan lebih baik.
”Ke depan temuan catatan ini bisa lebih sedikit dan pembangunan di Kabupaten Grobogan semakin bermanfaat,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada semua pihak dan OPD yang telah melakukan tugas kinerja dengan baik. Sehingga predikat WTP tersebut bisa diraih lagi. Dimana dalam penilaian ada 48 entitas.
”Penghargaan WTP diterima Pemkab Grobogan sejak tahun 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019. Penghargaan ini bukanlah hasil kerja Bupati semata. Melainkan, hasil kerja seluruh OPD. Diharapkan, dengan adanya penghargaan ini bisa menjadi penyemangat para abdi negara untuk semakin bekerja keras dalam melayani masyarakat,” ujarnya .
Sumber : https://www.jawapos.com/
SEKAYU, MUBA- Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin bersiap menyambut dua agenda istimewa yang penuh warna dan semangat kebersamaan. Festival Kuliner...
BT (54), Pria warga Dusun IV, Kelurahan Muara Teladan, Kec Sekayu, Kab Muba, diringkus Unit Reskrim Polsek Sekayu karena kedapatan memiliki dua pucuk...
PALEMBANG- Pasca terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Kerjasama Pengelolaan Bagian...
Rimba Ukur, MUBA – Dalam upaya memperkuat sistem pemerintahan yang terbuka dan melayani, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten...
SEKAYU- Pembukaan Festival Kuliner Kitek Nia Tahun 2025 dengan tema The Taste of Musi Banyuasin yang berlangsung di sepanjang Jalan Depan Rumah Dinas...