Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:20 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Kali Kelima Pemkab Grobogan Terima Opini WTP dari BPK

Senin, 19 Oktober 2020
571 views
0
kali-kelima-pemkab-grobogan-terima-opini-wtp-dari-bpk_m_215421

GROBOGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali kelima dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Penghargaan WTP tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BPK Jawa Tengah Ayub Amali kepada Bupati Sri Sumarni dalam teleconference bersama di ruang wakil bupati Grobogan, Selasa (22/9) kemarin.

Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan bersama dengan 17 kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah. Yaitu Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Banjarnegara, Banyumas, Blora, Boyolali, Grobogan, Karanganyar, Kudus dan Pati. Kemudian Kabupaten Pekalongan, Purwodadi, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri dan Pekalongan. 

Penghargaan yang didapatkan, diharapkan sasaran pembangunan bisa menghasilkan output yang bagus. Sehingga bisa meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan dari pembangunan dan pengelolaan keuangan di Kabupaten Grobogan.

Bupati Sri Sumarni mengatakan penghargaan WTP yang diterima Pemkab Grobogan adalah yang kelima. Penghargaan WTP ini menjadi semangat untuk menjadikan pemerintah daerah lebih baik. Tentunya juga akan lakukan perbaikan di catatan ke depan supaya opini supaya berkualitas pengelolaan keuangan lebih baik.

”Ke depan temuan catatan ini bisa lebih sedikit dan pembangunan di Kabupaten Grobogan semakin bermanfaat,” kata dia.  

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada semua pihak dan OPD yang telah melakukan tugas kinerja dengan baik. Sehingga predikat WTP tersebut bisa diraih lagi. Dimana dalam penilaian ada 48 entitas.

”Penghargaan WTP diterima Pemkab Grobogan sejak tahun 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019.  Penghargaan ini bukanlah hasil kerja Bupati semata. Melainkan, hasil kerja seluruh OPD. Diharapkan, dengan adanya penghargaan ini bisa menjadi penyemangat para abdi negara untuk semakin bekerja keras dalam melayani masyarakat,” ujarnya .

 

Sumber : https://www.jawapos.com/

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

Baca Juga