Minggu, 31 Mei 2026 - 09:50 WIB
banner ucapan Sekda revs

Kali Kelima Pemkab Grobogan Terima Opini WTP dari BPK

Senin, 19 Oktober 2020
560 views
0
kali-kelima-pemkab-grobogan-terima-opini-wtp-dari-bpk_m_215421

GROBOGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali kelima dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Penghargaan WTP tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BPK Jawa Tengah Ayub Amali kepada Bupati Sri Sumarni dalam teleconference bersama di ruang wakil bupati Grobogan, Selasa (22/9) kemarin.

Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan bersama dengan 17 kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah. Yaitu Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Banjarnegara, Banyumas, Blora, Boyolali, Grobogan, Karanganyar, Kudus dan Pati. Kemudian Kabupaten Pekalongan, Purwodadi, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri dan Pekalongan. 

Penghargaan yang didapatkan, diharapkan sasaran pembangunan bisa menghasilkan output yang bagus. Sehingga bisa meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan dari pembangunan dan pengelolaan keuangan di Kabupaten Grobogan.

Bupati Sri Sumarni mengatakan penghargaan WTP yang diterima Pemkab Grobogan adalah yang kelima. Penghargaan WTP ini menjadi semangat untuk menjadikan pemerintah daerah lebih baik. Tentunya juga akan lakukan perbaikan di catatan ke depan supaya opini supaya berkualitas pengelolaan keuangan lebih baik.

”Ke depan temuan catatan ini bisa lebih sedikit dan pembangunan di Kabupaten Grobogan semakin bermanfaat,” kata dia.  

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada semua pihak dan OPD yang telah melakukan tugas kinerja dengan baik. Sehingga predikat WTP tersebut bisa diraih lagi. Dimana dalam penilaian ada 48 entitas.

”Penghargaan WTP diterima Pemkab Grobogan sejak tahun 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019.  Penghargaan ini bukanlah hasil kerja Bupati semata. Melainkan, hasil kerja seluruh OPD. Diharapkan, dengan adanya penghargaan ini bisa menjadi penyemangat para abdi negara untuk semakin bekerja keras dalam melayani masyarakat,” ujarnya .

 

Sumber : https://www.jawapos.com/

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Baca Juga