Kamis, 23 April 2026 - 03:48 WIB
banner ucapan Sekda revs

Pakai Dana Bansos Corona untuk Judi, Kades di Sumsel Terancam Hukuman Mati

Rabu, 3 Maret 2021
410 views
0
images (9)

Pakai Dana Bansos Corona untuk Judi, Kades di Sumsel Terancam Hukuman Mat

kitamerahputih.com
Kamis, 04/03/2021.

Palembang - Sumsel, Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), bernama Askari (43) diduga menyelewengkan dana bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang digunakan untuk berjudi. Aksari terancam hukuman mati.Informasi yang dihimpun sidang pembacaan dakwaan dilakukan pada Senin (1/3) kemarin. Sidang dipimpin ketua majelis hakim tindak pidana korupsi (tipikor) Sahlan Effendi.

"Benar, Senin kemarin sudah digelar agenda pembacaan dakwaan oleh JPU terhadap terdakwa seorang oknum kades di Musi Rawas, atas nama Askari," kata Pejabat Humas PN Palembang Abu Hanifah, Rabu (3/2/2021).

Sementara itu, Kasi Kejari Lubuklinggau Yuriza Antoni menyebut, dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Lubuklinggau dijelaskan ancaman hukum terhadap terdakwa. Terdakwa diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan.

"Pasal tersebut termasuk dalam tindak pidana korupsi, ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun atau merujuk pada peraturan presiden tentang penyalahgunaan dana COVID-19 terdakwa terancam pidana mati," kata Yuriza saat dikonfirmasi terpisah.

Dalam dakwaan JPU, Riza menyebutkan terdakwa selaku kepala desa, pada Mei 2020, telah menggunakan dana desa tahap II dan III senilai Rp 187,2 juta, salah satunya digunakan untuk Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) warga Desa Sukowarno. Akan tetapi, dana COVID-19 tersebut tidak dibagikan oleh terdakwa ke warganya.

"Dalam dakwaan JPU, dana tahap II dan III yang sejatinya diberikan Rp 600 ribu per Kartu Keluarga (KK) oleh terdakwa digunakan untuk keperluan pribadi terdakwa seperti judi togel dan lainnya," kata Riza.

"Rp 187,2 juta itu digunakan terdakwa salah satunya untuk judi togel, bayar hutang, kepentingan pribadi (foya-foya) dan lainnya," kata Riza.

Sementara itu penasihat hukum tidak akan mengajukan eksepsi. Sidang akan dilanjutkan pekan depan.

"Setelah mendengarkan dakwaan penuntut umum, penasihat hukum terdakwa Supendi tidak mengajukan pembelaan atas dakwan (Eksepsi). Kemudian majelis hakim yang diketuai Sahlan Effendi, menunda sidang pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh penuntut umum," kata penasihat hukum terdakwa, Supendi.

Berita diatas sebelumnya telah terbit di : https://news.detik.com/berita/d-5479093/pakai-dana-bansos-corona-untuk-judi-kades-di-sumsel-terancam-hukuman-mati?utm_content=detikcom&utm_term=echobox&utm_campaign=detikcomsocmed&utm_medium=oa&utm_source=Facebook#Echobox=1614753362.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bangun Sinergitas, Laskar Merah Putih Terima Kunjungan Kadis DPM-PTSP Muba

Wed, 6 Jan 2021 01:47:10pm

Bangun Sinergitas, LMP Terima Kunjungan Kadis DPM-PTSP Mub kitamerahputih.com Rabu,06/01/2021. MUBA - Bangun Sinergitas dalam capaian Menuju Muba...

Kadis DPM-PTSP Muba Kunjungi Markas Laskar Merah Putih.

Wed, 6 Jan 2021 12:17:46pm

Kadis DPM-PTSP Muba Kunjungi Markas Laskar Merah Putih kitamerahputih.com Rabu,06/01/2021. Sekayu-Muba, mengisi waktu Istirahat siang di...

Kucurkan Ratusan Miliar Tangani COVID-19, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Bupati Terpopuler di Indonesia 2020

Tue, 5 Jan 2021 04:39:23am

Kucurkan Ratusan Miliar Tangani COVID-19, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Bupati Terpopuler di Indonesia 202 kitamerahputih.com Selasa,...

Operasi lilin 2020 berakhir, Laskar Merah Putih Apresiasi Sinergitas Polres Muba dan Pihak Terkait Lainya.

Sun, 3 Jan 2021 03:23:12pm

Operasi lilin 2020 berakhir, Laskar Merah Putih Apresiasi Sinergitas Polres Muba dan Pihak Terkait Lainya kitamerahputih.com. minggu,...

Pemerintah Gratiskan Biaya Buat SIM, Ini Syaratnya

Sat, 2 Jan 2021 12:15:16pm

Pemerintah Gratiskan Biaya Buat SIM, Ini Syaratny kitamerahputih.com                                        Sabtu,...

Baca Juga