Kamis, 30 April 2026 - 12:11 WIB
banner ucapan Sekda revs

Anggota ORARI di usir dari ruangan Ujian Negara.

Minggu, 4 April 2021
1,023 views
0
IMG-20210405-WA0002

 

Kita merah putih Merauke, 05 April 2021.Sungguh mencoreng nama baik organisasi, diketahui Oknum Anggota ORARI tingkat Penegak berinisial K.A secara diam-diam memasuki ruangan ujian negara amatir radio tanpa berkoordinasi dengan pengurus Orari maupun panitia UNAR (Ujian Negara Amatir Radio).

Pada Ujian Negara tanggal 27 Maret 2021 lalu  diketahui K.A memasuki ruang ujian secara diam diam dan mengerjakan soal calon peserta ujian tingkat siaga, setelah diketahui bahwa K.A bukan peserta ujian maka Ketua Panitia langsung mengusir K.A dari dalam ruangan.

Oknum K.A merupakan anggota Orari aktif dengan tingkat penegak, berdasarkan laporan yang dihimpun dalam organisasi amatir radio tingkat penegak merupakan tingkatan tertinggi dimana seseorang dianggap cakap, mahir, dewasa dan mampu sesuai tingkatnnya sehingga layak menduduki level tertinggi dalam organisasi.

Sesuai hasil pertemuan antara Pengurus Orari Lokal Merauke dan Balmon Merauke telah memenuhi kata sepakat agar dalam pelaksanaan ujian tidak dapat diwakilkan oleh siapapun, selain itu yang bukan Panitia dan Peserta diharapkan untuk tidak menghadiri tempat kegiatan mengingat jumlah peserta yang dibatasi oleh SATGAS COVID 19.

Sekretaris Orari Lokal Merauke Fransiscus H. Sabubun, SH mengatakan hasil rapat kami bersama Balmon Merauke telah dibuat dalam bentuk berita yang dimuat oleh Media Online Kita Merah Putih tertanggal 22 Maret 2021 isinya sdh sangat jelas. Kegiatan ujian negara ini kami selaku pengurus juga telah membuat edaran yang disebar luaskan  kepada semua calon anggota, pengurus maupun anggota melalui Group aplikasi WhatsUp oleh Kepala Bidang Organisasi, selain itu dalam sambutan Ketua Orari Lokal Merauke juga telah disampaikan bahwa untuk membentuk sumber daya manusia di bidang amatir radio sebaiknya tidak ada joki dalam ujian negara sehingga kwalitas amatir radionya benar-benar teruji. 

Frans menambahkan bahwa oknum K.A ini sudah seharusnya diberikan sanksi oleh Ketua Lokal,

" sudah berapa kali saya sampaikan agar dipanggil dan diberikan teguran bila perlu diberikan sanksi tegas, dia ini tidak pantas menyandang Yankee Bravo karena sering lari dari tanggung jawab, dari kepengurusan ke kepengurusan selalu saja mengundurkan, coba perhatikan kalau keinginannya tidak terpenuhi pasti bikin surat pengunduran diri sebagai pengurus. Ada berapa anggota termasuk para nelayan yang mengeluh kepada saya terkait perbaikan radio yang dikerjakannya, selain itu K.A ini pernah berurusan dengan POM TNI AL Merauke terkait pistol yang tak berijin "

Frans menambahkan jangan karena ambisi lalu mengorbankan organisasi, jika sesorang yang betul betul memegang teguh kode etik amatir radio seharusnya dalam tindakan dan perbuatannya tidak seperti itu, ini sudah mencoreng nama baik organisasi tutupnya.

Red. Audry Latumahina

 

1.5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

4 Fakta Menarik Lakers Juara NBA 2020

Mon, 19 Oct 2020 02:56:22am

Liputan6.com, Jakarta- Los Angeles Lakers akhirnya meraih gelar juara NBA 2020. Pasukan Frank Vogel memenangi pertarungan enam gim dengan Miami Heat...

Reaksi Istri Mendiang Kobe Bryant Saat Lakers Juara NBA 2020

Mon, 19 Oct 2020 02:53:03am

Liputan6.com, Jakarta Vanessa Bryant teringat mendiang suaminya Kobe Bryant dan putrinya, Gianna, saat LA Lakers mengalahkan Miami Heat dan merebut...

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

Baca Juga