Rabu, 10 Juni 2026 - 12:28 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PT DSSP Power Sumsel Bersama Serikat Pekerja, Gelar Raker Penyusunan PKB Periode 2022 – 2024

Sabtu, 22 Januari 2022
235 views
0
IMG-20220122-WA0056
Kitamerahputih.com Sabtu, 22 Januari 2022 Bayung Lencir Muba - Sumsel, Bertempat di Ruang Meeting PT. DSSP SUMSEL V dari Tanggal 19 Januari 2022 hingga tanggal 23 Januari 2022 PT DSSP Power Sumsel melaksanakan Rapat Kerja Bersama Serikat Pekerja dalam rangka menyusun dan menyepakati rencana Perjanjian Kerja Sama (PKB) Periode 2022 - 2024. Bahwa sesungguhnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang - Undang Dasar 1945 adalah tujuan pembangunan nasional. Bahwa Perusahaan dan Karyawan harus berperan aktif dalam pembangunan nasional tersebut, dengan jalan meningkatkan produksi dan produktifitas kerja. Bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan keseimbangan yang dinamis antara perkembangan Perusahaan dan kesejahteraan Karyawan. Ketua Serikat Pekerja, "Nasril Menjabarkan Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya semangat gotong royong dan musyawarah untuk mufakat, perlu dibuat Perjanjian Kerja Bersama antara Perusahaan dan Karyawan yang diwakili oleh Serikat Pekerja yang akan menjadi pedoman dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis. Maka atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan didorong oleh keinginan luhur agar hubungan kerja antara Perusahaan dan Karyawan dapat berjalan dengan berlandaskan semangat hubungan industrial yang harmonis, maka dibuatlah Perjanjian Kerja Bersama ini sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Diharapkan Perjanjian Kerja Bersama ini dapat dilaksanakan dan dipelihara oleh masing-masing pihak dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga tujuan peningkatan produksi Perusahaan dan peningkatan produktivitas serta kesejahteraan Karyawan dapat tercapai. Perjanjian Kerja Bersama ini sebagai dasar dan pedoman bagi Perusahaan dan Karyawan dalam menentukan hak dan kewajiban masing-masing pihak, selain itu Perjanjian Kerja Bersama ini juga bertujuan untuk mewujudkan hubungan kerja antara Perusahaan dan Karyawan melalui mekanisme hubungan industrial berdasarkan Pancasila yang mengatur keserasian, keselarasan, dan keseimbangan, sehingga tercipta rasa ikut memiliki, memelihara, dan mempertahankan Perusahaan. Perusahaan tidak akan merintangi perkembangan serta kegiatan Serikat Pekerja dan Serikat Pekerja akan memberikan segala bantuan untuk memelihara dan menjaga tata tertib Perusahaan dalam rangka meningkatkan produktivitas dan mempertahankan keberlangsungan Perusahaan. Karyawan yang dipilih dan ditunjuk sebagai Pengurus Serikat Pekerja atau Karyawan yang ditunjuk oleh Serikat Pekerja sebagai delegasi dalam perundingan bersama atau sebagai fungsionaris Serikat Pekerja tidak akan mendapat perlakuan diskriminatif karena fungsinya. Pengurus Serikat Pekerja dapat memanggil anggotanya untuk suatu keperluan di dalam jam kerja dengan terlebih dahulu mendapat ijin dari Perusahaan dan Atasan Langsungnya. Serikat Pekerja akan menjalankan fungsinya dalam menampung aspirasi dan keluhan Karyawan serta wajib berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam hubungan kerja antara Perusahaan dan Karyawan dengan jalan musyawarah untuk mufakat.(rilis Ketua Serikat Kerja)
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kebut Penambahan PI 5 Persen, Bupati HM Toha Tohet Dorong Kedaulatan Energi dan Lonjakan PAD

Mon, 13 Apr 2026 12:42:52am

PALEMBANG- Pemprov Sumsel bersama Pemkab Muba mempercepat langkah strategis untuk memperkuat posisi daerah dalam pengelolaan sektor minyak dan gas...

Tekan Aktivitas Ilegal, Kapolres Muba Tindak Tegas 5 Kasus Illegal Drilling dan Refinery

Sun, 12 Apr 2026 10:52:47pm

Muba - Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo terus menggencarkan upaya mitigasi terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di...

Bupati Muba Hadiri Haflah Akhirussanah Pondok Pesantren Al-Hikmah, Tekankan Pentingnya Benteng Agama bagi Generasi Muda

Sun, 12 Apr 2026 12:46:14am

  Plakat Tinggi, Muba – Bupati Musi Banyuasin (Muba), H. M. Toha Tohet, S.H., menghadiri prosesi Haflah Akhirussanah dan Khatmil Qur’an...

Strategi “Ngopi Bareng” Kadisnakertrans Muba: Rancang Vokasi Mandiri demi Wujudkan Generasi Unggul

Sun, 12 Apr 2026 12:43:13am

SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mematangkan langkah strategis untuk memastikan putra-putri daerah menjadi pemain...

Polsek Bayung Lencir Ungkap Kasus Curat di Desa Mekar Jaya, Satu Pelaku Ditangkap”

Sat, 11 Apr 2026 12:37:38pm

AQJNews com - Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah...

Baca Juga