Jumat, 17 April 2026 - 10:08 WIB
banner ucapan Sekda revs

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Senin, 19 Oktober 2020
331 views
0
ezgif.com-webp-to-png(3)

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang anggotanya berpolitik praktis memakai atribut organisasi, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Arahan Panglima TNI dan Ketum GM FKPPI sudah jelas, bahwa semua anggota GM FKPPI dilarang menggunakan atribut dan simbol-simbol atau mengatasnamakan organisasi untuk mendukung calon dalam Pilkada," ujar Sekretaris GM FKPPI Jatim Didik Prasetiyono di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2020.

Bahkan, kata dia, arahan tersebut tak hanya berlaku bagi GM FKPPI, tetapi juga seluruh organisasi yang tergabung dalam Keluarga Besar TNI (KBT), seperti PEPABRI, LVRI, PPAD, PPAL, PPAU, KB FKPPI, HIPAKAD, PPM, PERIP, PIVERI, Paguyuban Purnawirawan Kowad, Dharma Pertiwi, IKKT Pragati Wira Anggini, Persit KCK, PIA Ardhya Garini, dan Jalasenastri, dilansir dari Antara.

"Panglima juga memerintahkan organisasi KBT memberikan pembinaan kepada anggotanya, supaya tidak ada celah untuk dipolitisasi, dimanfaatkan, disalahgunakan pihak tertentu untuk terlibat kegiatan politik praktis yang dapat merusak citra keluarga besar TNI di masyarakat," ucapnya.

Mantan anggota KPU Jatim itu juga menyampaikan instruksi Ketua Umum PP GM FKPPI Dwi Rianta Soebakti yang menegasakan bahwa siapapun pelanggar aturan akan diberi sanksi organisasi.

Tujuan Pelarangan

Menurut dia, memasuki masa Pilkada 2020 sudah sepatutnya semua elemen masyarakat menjaga situasi agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.

"Saya kira ini penting untuk dilakukan seluruh anggota," ucap aktivis 98 asal Universitas Airlangga Surabaya tersebut.

Tujuannya agar agenda politik berjalan dengan baik, sekaligus tak mengganggu perekonomian nasional yang saat ini tengah tertekan akibat pandemi COVID-19.

Di Jatim, pilkada serentak lanjutan yang digelar 9 Desember 2020 akan dilakukan 19 kabupaten/kota, yakni Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri, Gresik, Jember, Lamongan, Malang, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, dan Tuban.

Sumber : https://www.liputan6.com/

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Buntut Terbakarnya Gudang Masakan Minyak di Keban, Sat Reskrim Polres Muba Amankan Seorang Wanita

Wed, 4 Mar 2026 04:46:27am

KMP – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) resmi menetapkan seorang perempuan berinisial MA (44) sebagai tersangka...

LSM dan Ormas Ancam Demo Besar-Besaran Desak dan Stop Tongkang Batu Bara Sebelum Jembatan Lalan Tuntas

Wed, 4 Mar 2026 04:34:59am

MUBA – Kesabaran masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin tampaknya sudah di ujung batas. Lambannya perbaikan Jembatan Lalan memantik kemarahan...

Ratusan Generasi Unggul Muba Uji Kompetensi di BLK Muba dengan HRD PT Gorby Putra Utama

Tue, 3 Mar 2026 10:58:18pm

SEKAYU, 02 Maret 2026 – Balai Latihan Kerja (BLK) Musi Banyuasin hari ini diserbu ratusan "pejuang karir" muda. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi...

Sinergi Membangun Daerah, Bank Sumsel Babel Dukung Kemeriahan Safari Ramadan ‘Wak Toha’ di Desa Epil

Mon, 2 Mar 2026 10:59:52pm

LAIS – Suasana khidmat dan meriah mewarnai gelaran "Ngabuburit Safari Ramadan Wisata Religi" yang dihadiri langsung oleh Bupati Musi Banyuasin, H....

Dua Bulan Terakhir, Polres Muba Catat 555 Kegiatan Mitigasi dan Ungkap 3 Kasus Tambang Minyak Ilegal”

Mon, 2 Mar 2026 09:21:57am

Polres Musi Banyuasin terus mitigasi melalui upaya preemtif, preventif hingga Gakkum, terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal...

Baca Juga