Jumat, 17 April 2026 - 09:01 WIB
banner ucapan Sekda revs

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Senin, 19 Oktober 2020
331 views
0
ezgif.com-webp-to-png(3)

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang anggotanya berpolitik praktis memakai atribut organisasi, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Arahan Panglima TNI dan Ketum GM FKPPI sudah jelas, bahwa semua anggota GM FKPPI dilarang menggunakan atribut dan simbol-simbol atau mengatasnamakan organisasi untuk mendukung calon dalam Pilkada," ujar Sekretaris GM FKPPI Jatim Didik Prasetiyono di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2020.

Bahkan, kata dia, arahan tersebut tak hanya berlaku bagi GM FKPPI, tetapi juga seluruh organisasi yang tergabung dalam Keluarga Besar TNI (KBT), seperti PEPABRI, LVRI, PPAD, PPAL, PPAU, KB FKPPI, HIPAKAD, PPM, PERIP, PIVERI, Paguyuban Purnawirawan Kowad, Dharma Pertiwi, IKKT Pragati Wira Anggini, Persit KCK, PIA Ardhya Garini, dan Jalasenastri, dilansir dari Antara.

"Panglima juga memerintahkan organisasi KBT memberikan pembinaan kepada anggotanya, supaya tidak ada celah untuk dipolitisasi, dimanfaatkan, disalahgunakan pihak tertentu untuk terlibat kegiatan politik praktis yang dapat merusak citra keluarga besar TNI di masyarakat," ucapnya.

Mantan anggota KPU Jatim itu juga menyampaikan instruksi Ketua Umum PP GM FKPPI Dwi Rianta Soebakti yang menegasakan bahwa siapapun pelanggar aturan akan diberi sanksi organisasi.

Tujuan Pelarangan

Menurut dia, memasuki masa Pilkada 2020 sudah sepatutnya semua elemen masyarakat menjaga situasi agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.

"Saya kira ini penting untuk dilakukan seluruh anggota," ucap aktivis 98 asal Universitas Airlangga Surabaya tersebut.

Tujuannya agar agenda politik berjalan dengan baik, sekaligus tak mengganggu perekonomian nasional yang saat ini tengah tertekan akibat pandemi COVID-19.

Di Jatim, pilkada serentak lanjutan yang digelar 9 Desember 2020 akan dilakukan 19 kabupaten/kota, yakni Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri, Gresik, Jember, Lamongan, Malang, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, dan Tuban.

Sumber : https://www.liputan6.com/

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Aksi Spontan Berbuah Berkah: Kekompakan Tim Disnakertrans Muba & DWP Berbagi Takjil di Jalanan

Fri, 6 Mar 2026 03:11:21pm

  MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

LMP Tulungagung Cium Aroma Maladministrasi, Sebut Proyek Internet 32 Puskesmas Cacat Hukum

Thu, 5 Mar 2026 07:52:26am

TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung resmi menabuh genderang perang terhadap proses pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas...

Kadisnaketrasn Muba Rapat Pembentukan Posko Pengaduan dan Konsultasi THR Bagi Pekerja dan Perushaan di Muba 2026

Thu, 5 Mar 2026 01:32:41am

SEKAYU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP., secara tegas...

Pemkab Muba Hadiri Rakor Kemendagri–UCLG ASPAC, Perkuat Komitmen SPM 2026

Wed, 4 Mar 2026 06:43:59am

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan...

Baca Juga