Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:10 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Sekda Papua Tetap Jabat Plh. Gubernur Papua, Ini alasan Kemendagri

Minggu, 27 Juni 2021
326 views
0
WhatsApp Image 2021-06-27 at 20.33.50

kitamerahputih.com Prokontra penunjukan Sekda Papua Dance Yulian Flassy sebagai Plh. Gubernur Papua menuai aksi protes, maka Kasuspen kemendagri, Benni Irwan melakukan jumpa pers setelah melaksanakan pertemuan dengan Forkompinda Papua dan tokoh agama di Kota Jayapura pada hari Minggu (27/06/21).

Menurut Benni, penunjukan Sekda Flassy sebagai Plh Gubernur Papua adalah hal yang wajar dan bertujuan untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan yang akan berimbas pada pembangunan di wilayah Provinsi Papua.

“Penunjukan Plh kepala daerah itu hal yang lumrah dan juga terjadi di daerah-daerah yang lain. Sesungguhnya ada regulasi yang mengatur penunjukan-penunjukan kepala daerah, aturan itu kita terapkan semua sama. Hanya kondisi antara satu daerah dengan yang lain tentu berbeda-beda, kuncinya di komunikasi,” tuturnya.

Menurutnya, salah satu hal paling mendesak sehingga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membuat keputusan tersebut karena pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

"Ada dokumen-dokumen persyaratan yang harus ditandatangani oleh kepala daerah, “Pada 2021 ini, di Provinsi Papua ini dana alokasi khusus fisik yang jumlahnya kurang lebih Rp 422 miliar yang dialokasikan untuk tujuh bidang pembangunan,” tutur Beni

Beni menjelaskan pemerintah pusat ingin mendorong agar DAK Fisik itu betul-betul dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat di seluruh kampung. Jadi pemerintah daerah dalam hal ini mendorong percepatan untuk pemenuhan dokumen-dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik tersebut dan dengan akan adanya penyelenggaraan PON XX di Papua, penunjukan Plh Gubernur dinilai sangat penting guna memperlancar berbagai proses pemerintahan yang terkait.

Mendagri juga terus berdoa agar Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang kini tengah menjalani pengobatan di Singapura, dapat segera pulih dan kembali menjalankan tugasnya.

“Pak menteri mengajak semua untuk bersama-sama untuk mendoakan pak gubernur cepat sembuh, cepat pulih dan cepat bersama kita di Provinsi Papua,” kata dia.

Harapan Beni, agar seluruh komponen masyarakat bisa memiliki satu pandangan untuk mempercepat proses pembangunan di Papua dan status Sekda Papua dia pastikan akan tetap menjadi Plh. Gubernur Papua hingga Lukas Enembe kembali ke Papua.

“Saya pikir demikian, Sekda Papua akan tetap menjadi Plh. Gubernur Papua, sudah sesuai perintah undang-undang yang ada, apabila tidak dilakukan maka semua proses pemerintahan dan pembangunan akan terganggu,” tutup Beni (Eka Shuu).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pemkab Muba Tegaskan Dukungan untuk Percepatan Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera

Tue, 27 May 2025 01:58:19pm

  Kejagung Bahas Hambatan Tol Trans Sumatera, Muba Laporkan Progres Ganti Rugi Lahan Palembang – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah...

Pemkab Muba Gelar Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pelaku UMKM

Mon, 26 May 2025 01:56:31pm

SEKAYU- Dalam rangka menciptakan wirausaha pemula yang kreatif inovatif dan mandiri sebagai upaya untuk mengurangi angka kemiskinan. Pemerintah...

Total pegawai yang akan diangkat dan dilantik adalah 2989 orang, yang terdiri dari 151 CPNS dan 2838 PPPK.

Mon, 26 May 2025 01:54:23pm

5 Juni 2025 Penyerahan SK Pengangkatan CPNS dan Pelantikan PPPK oleh Bupati Muba Musi Banyuasin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...

5 Juni 2025 Penyerahan SK Pengangkatan CPNS dan Pelantikan PPPK oleh Bupati Muba

Sun, 25 May 2025 01:32:08pm

    Total pegawai yang akan diangkat dan dilantik adalah 2989 orang, yang terdiri dari 151 CPNS dan 2838 PPPK. Musi Banyuasin, Kepala...

Bupati H M Toha Ingatkan Camat /Lurah/Kades dan Masyarakat Muba Untuk Siaga Cegah Karhutbunlah

Sat, 24 May 2025 01:52:32pm

  Prioritas Cegah Terjadinya Karhutbunlah untuk Kepentingan Bersama MUBA - Pencegahan dan penanganan kebakaran hutan, kebun, dan lahan...

Baca Juga