Rabu, 13 Mei 2026 - 12:58 WIB
banner ucapan Sekda revs

Sejumlah Kalangan Pernyataan Kades Sukaluyu Yang Di Duga Intimidasi Terhadap jurnalis

Sabtu, 8 Mei 2021
242 views
0
IMG-20210509-WA0003

 

Kitamerahputih.com Cianjur,- Sejumlah kalangan mengutuk keras pernyataan tidak etis Kades Sukaluyu, H. Uher Suherman yang di duga mengintimidasi awak media yang sedang meliput aksi masa. Jika dibiarkan di khawatirkan akan menjadi preseden buruk untuk kebebasan pers.

Sebelumnya sejumlah warga yang tergabung dalam Karang Taruna Desa Sukaluyu geruduk Kantor Desa Sukaluyu karena adanya keputusan kontroversial dari Kadesnya lantaran telah memberhentikan para anggota Karang Taruna dari kepengurusan Satgas Covid 19 Desa Sukaluyu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, 6/05/2021, tegasnya.

 

Ketika di temui di ruang kerjanya (8/05/2021), ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Cianjur, Dede Rohman jika pernyataan Kades bisa di anggap sebagai upaya menghalang - halangi kinerja jurnalis. Hal tersebut bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, yang mana sudah jelas konsekuensinya.

"Kalau Kades merasa dirinya tidak bersalah kenapa harus ada upaya yang di duga mengintimidasi awak media meskipun dengan pernyataan.Media itu punya kebebasan pers kenapa harus dirampas haknya, biarkan saja itu kan hak jurnalis untuk memberitakan," ujarnya.

 

Ia menambahkan Kades semestinya tidak harus malu jika ada pemberitaan diwilayahnya lantaran fungsi kontrol sosial harus tetap berjalan. Bahkan tidak perlu harus mengancam jika diberitakan maka tidak akan kenal dengan dirinya.

 

"Pertanyaannya kalau kenal dengan Kades apakah harus ada komitmen dulu, seolah - olah awak media harus tunduk padanya. Jurnalis itu kan independen sehingga tidak perlu ada persepsi kalau beritanya negatif sebab tayangnya saja belum. Terus dia tau dari mana bisa menilai pemberitaan segala, inikan ada semacam arogansi kekuasaan,"tandanya.

 

Salah satu peliput berita yang berinisial (DNS) mengaku kaget dengan sikap pernyataan Kades H. Uher suherman tersebut.Belum sempat ditanya tapi langsung menyampaikan pernyataan secara terbuka di ruang kerjanya.

 

"Dan saya bersebelahan waktu merekam pernyataan Kades H. Uher suherman itu jadi seperti sudah di konsep apa yang mau di sampaikan, bahkan cukup serius apa yang disampaikannya tersebut tanpa tedeng aling - aling," ujarnya.

 

Bahkan ucapan yang terkesan intimidasi, menurutnya Kades dengan penuh keyakinan seolah - olah media di cap sebagai pihak yang membesar - besarkan masalah. Awak media dalam pandangan Kades di anggap sebagai pihak yang akan membuat malu jika sampai di beritakan aksi massa yang memprotes kebijakan pemimpin masyarakat.

"Jadi begitu lugasnya Kades H.Uher suherman meyampaikan keterangan bahkan ketika di tanya juga berupaya meyakinkan awak media agar jangan di beritakan .Logikanya dari mana kalau kami akan d musuhi jika menulis berita,ini kan semacam upaya melemahkan jurnalis," tegasnya. (Tim)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Lagi, Oknum TNI di Tulungagung Ditangkap Terkait Pencurian Minimarket

Mon, 9 Mar 2026 03:03:07am

TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali...

Diduga Sejumlah Kegiatan di Bagian Umum Setda Muba Sudah Memiliki Nama Pihak Ketiga, Apakah Dibenarkan ?

Sun, 8 Mar 2026 10:22:57am

MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...

Aksi Spontan Berbuah Berkah: Kekompakan Tim Disnakertrans Muba & DWP Berbagi Takjil di Jalanan

Fri, 6 Mar 2026 03:11:21pm

  MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

Baca Juga