Selasa, 7 Juli 2026 - 01:00 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Polemik penunjukan Sekda Papua sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua’Mulai Rerselesaikan Dengan Baik

Rabu, 30 Juni 2021
146 views
0
IMG-20210630-WA0036

Kitamerahputih.com Penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua minimbulkan polemik serta banyak isu-isu yang memprovokasi yang berkembang dimasyarakat.

Kapuspen Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan memberi penjelasan terkait polemik tersebut mengatakan "Sebenarnya tidak ada penunjukan Plh Gubernur karena tidak ada dokumen resminya, seperti SK atau dalam bentuk dokumen lainnya," Selasa (29/6).

 

Diapun mengutip Pasal 65 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sekda bisa melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah bilamana kepala daerah dan wakil kepala daerahnya tidak dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.   

Keterkaitan nya dengan Provinsi Papua, saat ini Gubernur Lukas Enembe sedang dirawat (berhalangan sementara), kemudian Wakil Gubernur Klemen Tinal meninggal dunia beberapa waktu lalu," ujarnya.

Melalui radiogram Dirjen Otonomi Daerah itu merupakan dokumen administrasi untuk mengingatkan sekretaris daerah (sekda) dalam kondisi saat ini yang ada di Papua.

"Inilah yang diingatkan dan diarahkan oleh Kemendagri kepada Pemda Provinsi melalui Radiogram Dirjen Otda, sebagai jawaban atas surat Sekda Provinsi dan Menindaklanjuti surat KPPN Prov Papua

Mendagri Tito Karnavian mendengar kabar bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe berencana mengadu ke Presiden Jokowi terkait penunjukan pelaksana tugas oleh Sekda, karena dinilai tidak sesuai prosedur. Kemendagri sudah berkoordinasi dengan Pemprov Papua terkait hal itu.Agar masalah polemik di Pemda Provinsi Papua Bisa Tersekesaikan dengan baik.dan tidak merisaukan Masyarakat yang ada di sana

Mendagri merespons persoalan ini dengan serius, dan kemarin sudah menugaskan Kapuspen untuk berkoordinasi dengan Forkopimda, jajaran Pemda, dan elemen masyarakat lainnya di Jayapura,

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

RDP Komisi IV DPRD Muba: Disnakertrans Tegaskan PT. Swadaya Bhakti Negaramas Wajib Patuhi Regulasi Hubungan Industrial

Mon, 2 Mar 2026 09:15:04am

SEKAYU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar...

PENGUMUMAN BAZNAS SELEKSI BEA SISWA

Mon, 2 Mar 2026 08:00:56am

...

Harga Pangan Tetap Terjaga di Hari ke-11 Ramadan, Wabup Rohman Pastikan Pasar Randik Tetap Stabil dan Nyaman

Sun, 1 Mar 2026 09:27:03am

Sekayu, Muba – Pemkab Musi Banyuasin memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas belanja masyarakat...

Wujudkan Kemenangan Fitri yang Berkah: Kadisnakertrans Muba Ajak Perusahaan Tunaikan Hak THR Pekerja Tepat Waktu

Sun, 1 Mar 2026 09:23:15am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Menyambut hangat datangnya Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga...

Perkuat Kompetensi Pekerja Profesional, Kadisnakertrans Muba Jajaki Sertifikasi Pekerja Jurnalis dan Vokasi Melalui Keunggulan BLUD BPSDM Sumsel Peringkat 4 Nasional

Fri, 27 Feb 2026 06:02:25am

PALEMBANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus melakukan langkah progresif dalam menjalankan...

Baca Juga