Kitamerahputih.com MERAUKE,8 Juni 2021-PKN-RI kabupaten merauke provinsi papua hadir dan di sah-kan 1 Mei 2021 - di terbitkan SK/ST 20 Mei 2021.
Pkn adalah perkumpulan lembaga swadaya masyarakat tentang sosial dan hukum.Dengan hadirnya PKN di merauke bisa memberantas tindak pidana korupsi di kota dan desa.
Dan PKN adalah aspirasi rakyat cari pantau dan lapor bersama masyarakat ikut serta PP.NOMER 43 TAHUN 2018, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi UU. NO 31 TAHUN 1999.
Dan ketua umum PKNRI(Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia) Bpk.Patar Sihotang ,SH..MH berkata" dengan hadirnya PKN di merauke semogah amanah dan menjalankan tugasnya yang tertera di UU.
ketua PKN merauke Misgianto mengatakan
kepada kita merah putih hadirnya PKN di merauke kami sangat mengucap syukur,bisa menjangkau masyarakat kecil,agar bisa hidup baik tanpa embel - embel di bodohi menyangkut kepentingan masyarakat itu sendiri
kami akan bekerja dengan hati buat masyarakat,dan semoga masyarakat merauke ke depan semakin baik,tutupnya
(red Audry Latumahina)
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...
Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...
Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...
Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...
Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....