JAYAPURA-KITA MERAH PUTIH.COM Polresta Jayapura Kota,- Respon Baik laporan masyarakat, satuan polair polresta jayapura kota amankan seorang pria berinisial A (40) bertempat di Pasar PPI Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Senin (5/7)
Kasat Polair Polresta Jayapura Kota AKP Francis J.P Wardjukur mengatakan, si A diamankan karena dilaporkan melakukan penganiayaan di tempat kejadian.
"Pelaku dilaporkan warga dalam pengaruh minuman keras,dan melakukan penganiayaan terhadap Aksan (18) warga Hamadi Rawa I di lokasi kejadian," ucapnya.
Francis ( Kastpol air) menuturkan, merespon laporan tersebut, pihaknya melalui personil yang sedang piket langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.
"Diketahui bahwa pelaku dalam keadaan pengaruh miras mendatangi korban, cabut alat tajam berupa badik dan menghambur lapak jual ikan kemudian memukul Korban Sebanyak 2 kali,
Dirinya menambahkan, kini pelaku A telah diamankan di mapolsek jayapura selatan untuk ditindaklanjuti oleh unit reskrim guna mempertanggungjawabkan perbuatan yang di lakukannya.
Red Audry Latumahina
SEKAYU, — Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH bersama Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen menghadiri pembukaan Musyawarah Cabang (Muscab)...
MUBA – Pelantikan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Musi Banyuasin periode 2025–2030 yang berlangsung khidmat pada Jumat...
SEKAYU – Bursa pencalonan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kian menghangat. Saputra Candra Lesmana,...
Sekayu, Muba – Pemkab Musi Banyuasin mempercepat langkah strategis migrasi layanan listrik dari PT Muba Electric Power (PT MEP) ke PT PLN...
TULUNGAGUNG – Kasus tindak pidana perampasan konci dengan kekerasan yang sempat meresahkan warga di wilayah Karangrejo akhirnya menemui titik...