JAYAPURA-KITA MERAH PUTIH.COM Polresta Jayapura Kota,- Respon Baik laporan masyarakat, satuan polair polresta jayapura kota amankan seorang pria berinisial A (40) bertempat di Pasar PPI Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Senin (5/7)
Kasat Polair Polresta Jayapura Kota AKP Francis J.P Wardjukur mengatakan, si A diamankan karena dilaporkan melakukan penganiayaan di tempat kejadian.
"Pelaku dilaporkan warga dalam pengaruh minuman keras,dan melakukan penganiayaan terhadap Aksan (18) warga Hamadi Rawa I di lokasi kejadian," ucapnya.
Francis ( Kastpol air) menuturkan, merespon laporan tersebut, pihaknya melalui personil yang sedang piket langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.
"Diketahui bahwa pelaku dalam keadaan pengaruh miras mendatangi korban, cabut alat tajam berupa badik dan menghambur lapak jual ikan kemudian memukul Korban Sebanyak 2 kali,
Dirinya menambahkan, kini pelaku A telah diamankan di mapolsek jayapura selatan untuk ditindaklanjuti oleh unit reskrim guna mempertanggungjawabkan perbuatan yang di lakukannya.
Red Audry Latumahina
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah...
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan...
Sekayu, Muba- Peran perempuan sebagai kekuatan strategis pembangunan kembali ditegaskan. Bupati Muba H M Toha Tohet SH mendorong emak-emak yang...
PALEMBANG – Semangat kemandirian ekonomi generasi muda membahana di Ballroom Sriwijaya Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa...