LEBAK – Adanya Oknum Petugas Dishub Lebak yang meminta sejumlah uang di perempatan Kaduagung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak pada Rabu 6 Januari 2022, terhadap sopir yang membawa muatan pasir yang di anggap melanggar karena bak truk tidak di tutup terpal menurut Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Lebak Iyan Kusyandi Wijaya ini jelas pungli.
Hal ini di sampaikan Iyan pada awak media di Markas LMP Macab Lebak Jl. Raya Rangkasbitung – Pandeglang Pasar Buah Mandala, pada Jumat (7/1/22)
Iyan menambahkan apalagi saat memberhentikan kendaraan yang di duga melanggar tersebut, oknum Petugas Dishub di jalan raya tidak di dampingi Petugas dari Satlantas Polres Lebak, ia melakukan ini hanya seorang diri, apa memang begini aturannya, kata Iyan.
Melihat cara oknum Petugas Dishub yang meminta uang pada sopir dalam kondisi jalan raya ramai ini hal yang luar biasa,hal ini terjadi di duga lemah nya pengawasan yang dilakukan pimpinan Dishub terhadap petugas di lapangan, terangnya.
Lanjut Iyan, harusnya bila Dishub akan menegakan aturan di jalan raya terhadap kendaraan pengangkut barang, Petugasnya harus tegas jangan malah menertibkan pelanggaran oleh petugas yang melakukan pelanggaran pula, dan dalam penertiban tersebut di dampingi dari Satlantas Polres Lebak,tegas Iyan.
Iyan berharap Kadishub Lebak untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja penanggung jawab lalin agar tidak timbul permasalahan terus, tutupnya