Rabu, 10 Juni 2026 - 07:12 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Meski Divonis Bersalah, Ini Pertimbangan yang Meringankan Brigadir NP Dalam Persidangan

Sabtu, 23 Oktober 2021
250 views
0
IMG-20211023-WA0028

 

Kota Serang - Meski Brigadir NP resmi ditahan selama 21 hari gara-gara membanting mahasiswa saat unjuk rasa di depan kantor Pemkab Tangerang, rupanya ada kinerja baik yang selama ini telah ia lakukan untuk masyarakat.

Ia juga langsung mengakui perbuatannya dan langsung meminta maaf kepada korban dan orang tuanya secara langsung didepan publik atas kekhilafan dirinya saat bertugas. NP juga telah menyesali perbuatannya dan kooperatif dalam pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, Brigadir NP telah menjadi anggota Polri aktif selama 12 tahun dan telah menunjukkan loyalitasnya sebagai abdi negara.

“Brigadir NP selama 12 tahun berdinas tidak pernah dihukum baik, disiplin, kode etik profesi Polri juga sangsi pidana," kata Shinto Silitonga, Sabtu (23/10).

Lanjutnya, "Ia juga aktif dalam pengungkapan kasus-kasus yang menjadi atensi publik seperti street crime, kasus pembunuhan bahkan pengungkapan kasus narkoba".

Shinto Silitonga juga menyampaikan beberapa penghargaan yang pernah diraih Brigadir NP. 

"Ada 5 penghargaan yang didapat Brigadir NP, 3 penghargaan yang diberikan oleh Kapolda Banten yaitu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di area truck PT indorama ventures Indonesia di desa Cihuni kecamatan Pagedangan kabupaten Tangerang, penghargaan atas dedikasi dan kinerjanya ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 1,051 kg ekstasi sebanyak 88,9 gram dan ungkap kasus pembobolan ATM BRI serta atas dedikasi dan kinerjanya berhasil mengungkap tindak pidana curas yang terjadi di SPBU rest area km 43 A kecamatan Balaraja toko emas permata Tangerang dan pembuatan senjata api ilegal," terang Shinto Silitonga.

"Sedangkan penghargaan yang diberikan oleh Kapolres yaitu karena Brigadir NP telah berhasil mengungkap perkara pencurian dengan kekerasan dan berhasil mengungkap perkara pencurian dengan pemberatan terhadap senjata api milik anggota polri sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP," ungkap Shinto Silitonga.

Selain itu, lanjut Shinto Silitonga, bintara Polisi itu juga memiliki istri dan anak yang harus ia nafkahi. Brigadir NP juga disebut-sebut masih berusia muda, sehingga kariernya di Kepolisian masih panjang.

“Brigadir NP memiliki istri dengan tiga orang anak dan menjadi tulang punggung keluarga. Brigadir NP masih relatif muda,” tandas Shinto Silitonga.

 

(Red)

Sumber : Bidhumas Polda Banten

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Peresmian Local Base Relawan Gesit Chapter Musi Banyuasin di Desa Talang

Fri, 1 May 2026 11:07:38am

KulimTalang Kulim, Jumat, 1 Mei 2026 — Relawan Gesit Chapter Musi Banyuasin resmi meluncurkan (launching) local base di Desa Talang...

Sampaikan Aspirasi dengan Damai, LMP Tulungagung Titipkan Harapan Penuntasan Kasus Pendidikan pada Kapolres

Fri, 1 May 2026 04:04:08am

Kita Merah Putih TULUNGAGUNG – Suasana di depan Mapolres Tulungagung hari ini, kamis (30/April/2026), tampak berbeda. Puluhan anggota Ormas Laskar...

Akses Jembatan Lalan Bakal ditutup Demi Percepatan Proses Revitalisasi

Wed, 29 Apr 2026 02:22:21pm

SEKAYU- Pilih cepat selesai atau lama tersendat. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) putuskan tutup total Jembatan Lalan selama lebih...

Sinergi Forkopimda Muba Kawal Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat

Tue, 28 Apr 2026 01:43:05pm

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna...

Komisi II DPRD Muba Gelar RDP Sengketa Lahan Warga Kecamatan Batang Hari Leko dengan PT Cakra Adi Pratama

Mon, 27 Apr 2026 01:36:33pm

SEKAYU — Sengketa lahan antara warga Kecamatan Batanghari Leko, Andi Karnain, dengan PT Cakra Adi Pratama dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)...

Baca Juga