Ketua laskar Merah Putih Tulungagung mengatakan bahwa kami mendampingi korban melakukan pemeriksaan psikologis di RSUD Dr.Iskak Tulungagung
Hendri menjelaskan bahwa korban sudah dapat perintah dari Unit PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak ) Polres Tulungagung untuk menjalani Pemeriksaan Psikologis di RSUD Dr. Iskak Tulungagung, dengan dasar rujukan dari ULT PSAI ( unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif) Tulungagung.
Dalam proses pemeriksaan Psikologi tersebut,Hendri menjelaskan bahwa si anak ( Korban) mengikuti pemeriksaan dan mengerjakan tes selama 3 ( tiga) hari dan menjawab beberapa soal juga pertanyaan dari Pihak Psikolog. Ditanya terkait hasil dari Pemeriksaan tersebut," Mungkin minggu depan hasilnya sudah ada,tapi itu kewenangan Pihak Polres,saya disini hanya mendampingi pihak korban," Ungkapnya.
Selanjutnya awak media ini melakukan konfermasi kepada korban terkait apa betul ada pemeriksaan Psikologi ,di dalam komunikasi lewat telepon, si anak( korban) menyampaikan bahwa betul sudah mengikuti pemeriksaan Psikologi di RSUD Dr Iskak Tulungagung.dan ditanya terkait bagaimana perasaan nya dengan proses ini,dia menjawab saya jawab apa yang sesuai saya rasakan saat ini," ungkapnya.
Sementara itu saat kami melakukan konfirmasi ke pihak Polres Tulungagung melalui Kasi Humas Iptu.Anshori SH, beliau menyampaikan informasi dari PPA, bahwa proses selanjutnya adalah melakukan pemanggilan saksi saksi Terlapor termasuk Kepala sekolah SMKN 2 Boyolangu Tulungagung," ungkap Anshori melalui sambungan telepon.
Liputan6.com, Bandung - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan 20 desa yang tersebar di tiga kecamatan terdampak banjir akibat...
Liputan6.com, Jakarta Desa Wisata Kembang Arum Turi Sleman merupakan sebuah desa dengan pemandangan yang bersih dan tertata rapi. Suasana yang...
Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN berencana melakukan menggabungkan 3 bank syariah anak usaha BUMN ke dalam satu perusahaan merger. Menteri...
Liputan6.com, Jakarta Kemenpora terus menunjukkan partisipasinya dalam meminimalisasi dampak pandemi COVID-19. Kali ini, Menpora Zainudin Amali...
Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...