Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02 WIB
banner ucapan Sekda revs

Inspektorat Lebak : Jangan Beri Rekomendasi Kades Petahana Bermasalah.

Selasa, 29 Juni 2021
247 views
0
Screenshot_2021-06-29-11-22-22-78

 

LEBAK –Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak Provinsi Banten akan menggelar Pilkades serentak di 266 Desa yang tersebar di 28 Kecamatan se - Kabupaten Lebak, yang telah dibuka pendaftarannya tanggal 26 Juni 2021 lalu, dan pelaksanaan kegiatannya dijadwalkan pada tanggal 26 September 2021 mendatang. 

Iyan Kusyandi salah satu Aktivis Lebak yang merupakan Ketua Laskar Merah Markas Cabang Kabupaten Lebak mengatakan, kepada awak media di Markas Cabang LMP Pasar buah Mandala pada Selasa (29/6/21) " Inspektorat Kabupaten Lebak diminta benar-benar selektif untuk tidak memberikan rekomendasi kepada calon kades petahana yang bermasalah dalam pengelolaan keuangan desa, dan hal lainnya yang menyangkut hajat orang banyak, ucapnya.

Lebih lanjut Iyan,”Dalam aturan sudah jelas soal Kades petahana yang harus bebas dari temuan inspektorat, dan kami yakin ibu Bupati Lebak akan bertindak tegas terkait persoalan ini, jika ada calon kades petahana yang melanggar kami yakin tidak akan bisa mengikuti kontestasi Pilkades nanti, Inspektorat harus tegas".

“Iyan berharap agar inspektorat dapat menjalankan arahan Bupati terkait persyaratan calon kades petahana itu. Inspektorat, tandas Iyan, agar jeli dan hati-hati terhadap incumbent yang diduga bermasalah.

Kata Iyan“Jangan sampai aturan itu hanya ada dalam aturan tapi faktanya tidak dilaksanakan secara konsisten, Kepala desa yang terindikasi dan sudah jelas bermain-main dengan anggaran harus diberikan sanksi tegas,” ujarnya.

“ Pihaknya, lanjut Iyan, saat ini telah mengantongi sejumlah nama incumbent yang pernah tersangkut dengan persoalan administrasi, dan mereka akan kembali berlaga di Pilkades serentak.”Pihaknya mengendus, mereka hingga saat ini belum menyelesaikan persoalan administrasi yang menjadi temuan inspektorat tersebut. Juga permasalahan lain yang terjadi dan di duga adanya kerugian di masyarakat. 

“Kami berharap agar Inspektorat Kabupaten Lebak, untuk tegas dan tidak main mata dengan Kades yang diduga bermasalah, karena masih belum menyelesaikan temuan Inspektorat tahun sebelumnya dan jelas-jelas belum menjalankan pembangunan yang harusnya dilaksanakan.

“ Jika Inspektorat memberikan rekomendasi, berarti terjadi pelanggaran terhadap aturan yang diatur dalam Perbup. “ Bila ini terjadi, maka akan menjadi preseden buruk dan akan terjadi gejolak di masyarakat,” paparnya.

Sebelumnya, Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya menjelaskan, bagi kepala desa yang akan mencalonkan kembali harus tidak mempunyai permasalahan admistrasi keuangan atau temuan Inspektorat.

“Kepada Kades yang mencalonkan kembali, harus mempunyai surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat,” kata Iti saat menggelar sosialisasi Pilkades serentak secara virtual dengan seluruh desa yang ada di Kabupaten Lebak, Rabu (9/6/21) lalu. (Red).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kamacab Laskar Merah Putih Kabupaten Cianjur Serahkan SK MAC Kec Mande dan Kec Takokak

Wed, 3 Feb 2021 03:33:34pm

  Kitamerahputih.com. Rabu, 03/02/2021. Cianjur - Jawa Barat, Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang Kab Cianjur Solihin,SH melaksanakan...

Macab LMP Kota Probolinggo Kunjungi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo

Wed, 3 Feb 2021 03:18:28pm

  kitamerahputih.com Rabu, 03/02/2021. Kota Probolinggo, setelah melaksanakan audiensi bersama kodim 0820 kota Probolinggo tepatnya tanggal 10...

Dukung Perda No 2/2020 Laskar Merah Putih Audensi dengan Disnakertrans Musi Banyuasin

Wed, 3 Feb 2021 01:51:48pm

. kitamerahputih.com Selasa, 03/02/2021. Sekayu - Musi Banyuasin, bertempat di ruang rapat kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten...

Gus Noer Fathur RE:berkomentar menilai rencana Revisi Undang-undang (RUU) Pemilu yang berpotensi mengerdilkan demokrasi,

Tue, 2 Feb 2021 06:57:47am

Probolinggo Jawa Timur, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya (Beringin Karya) turut berkomentar menilai rencana Revisi Undang-undang (RUU)...

Laskar Merah Putih Siap Dukung Program Pemkab Muba

Mon, 1 Feb 2021 12:11:07pm

SEKAYU, MUBA- Datang dan bertemu langsung dengan orang nomor satu di Kabupaten Musi Banyuasin, Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih...

Baca Juga