Kamis, 18 Juni 2026 - 08:04 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Gugatan PT SBN Dinilai Salah Kaprah, Laskar Merah Putih Dukung Tuntutan Warga Pulai Gading

Jumat, 30 September 2022
243 views
0
IMG-20220930-WA0024

 

kitamerahputih.com
Jumat, 30 September 2022,

Sekayu Muba - Sumsel, Kuasa Hukum Helmi Ketua Kelompok Tani Gading Mandiri, Desa Pulai Gading Kecamatan Bayung Lincir, Nur Hasan SH, MH menilai gugat balik yang dilakukan PT Swadaya Bhakti Negaramas (SBN) salah kaprah. Karena kliennya dilaporkan atas tuduhan gugatan atas ganti rugi lahan yang sudah dibebaskan.

"Klien saya dilaporkan atas tuduhan ganti rugi lahan yang sudah dibebaskan. Kami menduga laporan tersebut salah kaprah karena pihak PT SBN belum mengganti rugi keseluruhan lahan yang dibebaskan tersebut, " kata Nur Hasan usai sidang yang sempat mengalami penundaan di Pengadilan Negeri Sekayu, Kamis (29/9/2022).

Selaku tergugat 1, Helmi yang juga merupakan ketua kelompok tani Gading Mandiri Desa Pulai Gading selaku tergugat 2 dan Kepala Desa Pulai Gading, Sulaiman awalnya merupakan tim pembebasan lahan diatas hamparan lahan seluas 1.150 hektar yang terletak di Desa Pulai Gading. Sementara pada kenyataannya lahan yang sudah dibebaskan baru mencapai 700 hektar dan yang belum dibebaskan seluas 450 hektar sekitar 60 persen dari luas lahan.

"Saya perjelas disini yang dituntut masyarakat Pulai Gading terhadap PT SBN adalah pembayaran atas lahan yang belum dibebaskan, makanya kami menilai laporan PT SBN kurang tepat," ujarnya.

Sementara itu di tempat yang sama tim kuasa hukum Pihak PT SBN ketika diminta pendapatnya usai keluar dari ruang persidangan enggan memberikan komentar terkait hal ini.

"Kami belum ada arahan untuk menjelaskan kepada media terkait hal ini," kata salah satu kuasa hukum PT SBN sambil berlalu.

Sebelumnya, Ratusan masa aksi yang tergabung dalam LSM dan Ormas menggelar aksi damai di PT Swadaya Bhakti Negaramas (SBN) desa Pulai Gading Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Masa aksi gabungan Masyarakat Ormas dan Lembaga yang terdiri dari LIPER RI, LSM GEMPITA, Laskar Merah Putih (LMP), SDA WATCH, JAMS Sumsel, FMJK, geruduk PT SBN menuntut ganti rugi lahan ratusan hektar milik masyarakat Desa Pulai Gading kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin (Senin, 25/04/22).

Koordinator aksi Arianto. SE Ketua Lembaga Intelijen Pers Reformasi Republik Indonesia (LIPER -RI) dan rekan menyampaikan tuntutan masyarakat oleh karena permasalahan ini sudah cukup lama dan berlarut-larut puluhan tahun belum di tuntaskan oleh pihak PT Swadaya Bhakti Negaramas (SBN) dan sudah sering mediasi mediasi namun tidak ada keputusan yang berpihak kepada masyarakat selaku pemilik lahan yang berada dalam kebun PT SBN.

Kamacab Laskar Merah Putih Muba, Satoto Waliun berharap pihak perusahaan PT SBN untuk bersikap bijak dan menjaga kondusifitas daerah, segera menyelesaikan tuntutan warga berikut seluruh dampak akibat dari gugatan yang dilakukan pihak perusahaan.

Ini baru persoalan lahan, selain itu masih ada persoalan lainnya yang patut di pertanyakan dan diperjelas seperti Luas HGU, AMDAL, PLASMA serta hal hal lainnya yang berkaitan dengan Aktifitas Perusahaan Perkebunan, Ujarnya Tegas.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tingkatkan Akses Keadilan, IKADIN Muba Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis di Mal Pelayanan Publik

Thu, 16 Apr 2026 12:30:13pm

SEKAYU, KMP – Kabar baik bagi warga Bumi Serasan Sekate yang tengah menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya. Ikatan Advokat Indonesia...

Antisipasi Transisi Energi, Kadisnakertrans Muba Usulkan Peta Jalan “Green Skills” bagi Pekerja Migas dan Batubara

Thu, 16 Apr 2026 08:32:26am

PALEMBANG– Menghadapi tren global transisi energi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga...

Progres capai 57,45 persen, gangguan tabrakan tongkang kembali jadi perhatian dalam rapat evaluasi lintas pihak

Thu, 16 Apr 2026 12:20:15am

PALEMBANG, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat langkah penyelesaian revitalisasi Jembatan P.6 di Kecamatan Lalan, menyusul...

MEMANAS! Rapat KONI Muba Berakhir Buntu, Nasib Kursi Ketua Umum Kini Digantung di Raker Jumat Ini!

Wed, 15 Apr 2026 12:17:43pm

SEKAYU – Tensi tinggi menyelimuti internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Alih-alih menghasilkan...

Instruksi Bupati Muba Dijawab Aksi Nyata, Warga – Perusahaan Gotong Royong Bangun Jalan Desa

Wed, 15 Apr 2026 12:22:15am

  MUSI BANYUASIN- Instruksi Bupati Muba HM Toha Tohet SH untuk mempercepat perbaikan infrastruktur desa langsung dijawab dengan aksi konkret di...

Baca Juga