Selasa, 16 Juni 2026 - 08:29 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Gubernur Papua Akan Mendatangi Presiden Jokowi Menyangkut PLH Gubernur Papua

Jumat, 25 Juni 2021
269 views
0
IMG-20210625-WA0028

 

Kitamerahputih.com Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus. Jayapura Gubernur Papua Lukas Enembe akan melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo tentang adanya mal adminitrasi atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang dengan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen OTDA tertanggal 24 Juni 2021 tentang penunjukan pelaksana harian (PLH) Gubernur Papua.

“Hingga hari ini perlu ditegaskan bahwa Bapak Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua,” kata Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus ke wartawan di Dok II Jayapura, Kantor Gubernur Papua, Jumat (25/6/2021).

Dikatakan Rifai, Gubernur Papua sangat menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen OTDA tanggal 24 Juni 2021 tentang penunjukan PLH Gubernur Papua.

“Kami melihat adanya indikasi mal administrasi yang terjadi, sebab penunjukan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar,” kata Rifai.

Berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021, kata Rifai, disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua.

“Namun prakteknya kemarin memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada Bapak Lukas Enembe sebagai GUBERNUR PAPUA,diacuhkan dan tidak digunakan

Dikatakannya, dalam waktu dekat Gubernur Papua Lukas Enembe akan melaporkan dugaan mal administrasi ini kepada Presiden Republik Indonesia dan juga akan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat Papua.

apa sebenarnya yang terjadi

“Masyarakat Papua diminta untuk tetap bijak dalam menerima dan menyaring segala bentuk informasi yang keliru berkaitan dengan Gubernur Lukas Enembe. Gubernur meminta agar Rakyat Papua tidak terprovokasi atas isu apapun,”Tetap tenang menyikapi kondisi yang terjadi saat ini. 

Gubernur Papua,Lukas Enembe, lanjut Rifai, mengingatkan agar Publik dan para Elit di Papua untuk tidak terlalu gaduh membahas pengisian kursi Wakil Gubernur Papua. “Gubernur meminta agar kita semua menghormati adat yang berlaku hingga 40 hari duka Almarhum Wakil Gubernur,Klemen Tinal terlewati,” dulu

Gubernur meminta seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan tanah Papua dan hindari segala aktivitas yang bersifat destruktif dan inkonstitusional. Papua adalah tanah yang penuh damai, sebab kasih menyertai kita semua.

 

Apa itu Maladministrasi?

Sekedar diketahui, sesuai undang-undang 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman, maladministrasi diartikan sebagai perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut.

Hal ini juga termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materiil dan atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan.

Bentuk-bentuk maladministrasi yang paling umum seperti penundaan pelayanan yang berlarut, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, pengabaian kewajiban hukum, tidak transparan, kelalaian, diskriminasi, tidak profesional, ketidakjelasan informasi, tindakan sewenang-wenang, ketidakpastian hukum dan salah pengelolaannya

Red Audry Latumahina

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Muba 2020 Meningkat 414 Persen

Tue, 19 Jan 2021 11:29:31pm

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Muba 2020 Meningkat 414 Perse kitamerahputih.com Rabu, 20 Januari 2021. Jakarta – Koordinator Forum Indonesia...

KAMACAB Laskar Merah Putih Kabupaten Cianjur Serahkan SK MAC Kecamatan Cidaun dan Haurwangi

Tue, 19 Jan 2021 03:51:41pm

KAMACAB Laskar Merah Putih Kabupaten Cianjur Serahkan SK MAC Kecamatan Cidaun dan Haurwang kitamerahputih.com. Selasa, 19/01/2021. Cianjur - Jawa...

LMP Macab Kota Probolinggo Sambangi KAPOLRESTA

Tue, 19 Jan 2021 12:30:07pm

LMP Macab Kota Probolinggo Sambangi KAPOLRESTA kitamerahputih.com. Selasa,19 Januari 2021. Setelah Sebelumnya Beraudensi dengan Kodim...

Sekcab LMP Banyuasin Kunjungi Macab LMP Musi Banyuasin

Tue, 19 Jan 2021 01:22:09am

Sekcab LMP Banyuasin Kunjungi Macab LMP Musi Banyuasi kitamerahputih.com. Senin,18/01/2021. Sekayu-Muba, Laskar Merah Putih Macab Kabupaten...

Perpres 7/2021, Sekolah-Kampus hingga Influencer Dilibatkan Cegah Ekstremisme

Mon, 18 Jan 2021 11:22:34am

Perpres 7/2021, Sekolah-Kampus hingga Influencer Dilibatkan Cegah Ekstremism kitamerahputih.com.                                 ...

Baca Juga