Rabu, 17 Juni 2026 - 10:57 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Gubernur Papua Akan Mendatangi Presiden Jokowi Menyangkut PLH Gubernur Papua

Jumat, 25 Juni 2021
269 views
0
IMG-20210625-WA0028

 

Kitamerahputih.com Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus. Jayapura Gubernur Papua Lukas Enembe akan melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo tentang adanya mal adminitrasi atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang dengan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen OTDA tertanggal 24 Juni 2021 tentang penunjukan pelaksana harian (PLH) Gubernur Papua.

“Hingga hari ini perlu ditegaskan bahwa Bapak Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua,” kata Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus ke wartawan di Dok II Jayapura, Kantor Gubernur Papua, Jumat (25/6/2021).

Dikatakan Rifai, Gubernur Papua sangat menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen OTDA tanggal 24 Juni 2021 tentang penunjukan PLH Gubernur Papua.

“Kami melihat adanya indikasi mal administrasi yang terjadi, sebab penunjukan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar,” kata Rifai.

Berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021, kata Rifai, disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua.

“Namun prakteknya kemarin memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada Bapak Lukas Enembe sebagai GUBERNUR PAPUA,diacuhkan dan tidak digunakan

Dikatakannya, dalam waktu dekat Gubernur Papua Lukas Enembe akan melaporkan dugaan mal administrasi ini kepada Presiden Republik Indonesia dan juga akan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat Papua.

apa sebenarnya yang terjadi

“Masyarakat Papua diminta untuk tetap bijak dalam menerima dan menyaring segala bentuk informasi yang keliru berkaitan dengan Gubernur Lukas Enembe. Gubernur meminta agar Rakyat Papua tidak terprovokasi atas isu apapun,”Tetap tenang menyikapi kondisi yang terjadi saat ini. 

Gubernur Papua,Lukas Enembe, lanjut Rifai, mengingatkan agar Publik dan para Elit di Papua untuk tidak terlalu gaduh membahas pengisian kursi Wakil Gubernur Papua. “Gubernur meminta agar kita semua menghormati adat yang berlaku hingga 40 hari duka Almarhum Wakil Gubernur,Klemen Tinal terlewati,” dulu

Gubernur meminta seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan tanah Papua dan hindari segala aktivitas yang bersifat destruktif dan inkonstitusional. Papua adalah tanah yang penuh damai, sebab kasih menyertai kita semua.

 

Apa itu Maladministrasi?

Sekedar diketahui, sesuai undang-undang 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman, maladministrasi diartikan sebagai perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut.

Hal ini juga termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materiil dan atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan.

Bentuk-bentuk maladministrasi yang paling umum seperti penundaan pelayanan yang berlarut, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, pengabaian kewajiban hukum, tidak transparan, kelalaian, diskriminasi, tidak profesional, ketidakjelasan informasi, tindakan sewenang-wenang, ketidakpastian hukum dan salah pengelolaannya

Red Audry Latumahina

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Verklaar de rechten van de opvolger van de heer Stefanus Samberi, stuur een open brief naar de wereld in een versie in drie talen

Thu, 15 Apr 2021 05:11:40pm

  Kitmerput-News, National Donderdag 15 april 2021 Kitamerahputih.com Donderdag 15/04/2021 Jaya Pura - West-Papoea, decennialang kreunend van...

Explain the Rights of Mr. Stefanus Samberi Successor While, Send an Open Letter to the World in 3 Language Version

Thu, 15 Apr 2021 03:26:52pm

Kitmerput-News, National Thursday, April 15, 2021 Kitamerahputih.comThursday, 15/04/2021 Jaya Pura - West Papua, moaning for decades with traumatic...

Korupsi Dana LPDB, Kejari Muba Tetapkan 3 Tersangka

Thu, 15 Apr 2021 01:42:37pm

Korupsi Dana LPDB, Kejari Muba Tetapkan 3 Tersangka Kitamerahputih.com Kamis, 15/04/2021 Sekayu - Sumsel, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin...

Jelaskan Haknya Penerus Tuan Stefanus Samberi, Layangkan Surat Terbuka Kepada Dunia Versi 3 Bahasa

Thu, 15 Apr 2021 01:19:31pm

Kitamerahputih.com Kamis, 15/04/2021 Jaya Pura - Papua Barat, Rintihan tangis berpuluh tahun dengan traumatik ketakutan yang bekepanjangan di...

Warga Keluhkan Antrian Panjang Pada SPBU.

Thu, 15 Apr 2021 08:12:06am

  Kitamerahputih.com Merauke, 14 April 2021Terlihat puluhan kendaraan jenis roda dua dan roda empat yang mengantri BBM jenis Premium pada SPBU...

Baca Juga