jayapura 12/7/2021 KITA MERAH PUTIH.COM Ketua GMKI kota jayapura Opinus sogoneap, pemerintah terkesan memaksakan masyarakat untuk melakukan vaksin demi memutus rantai penyebaran virus Corona diatas tanah Papua dan mengesampingkan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN
yang mana di BAB III PASAL 3. mengatakan bahwa "Setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya"
Sementara di undang-undang yang sama di pasal 10 mengatakan bahwa
"Setiap orang berkewajiban menghormati hak orang lain dalam upaya memperoleh lingkungan yang sehat, baik fisik, biologi, maupun sosial"
Sehingga pemerintah tidak boleh memaksakan masyarakat semuanya saja dengan mengabaikan hak-hak masyarakat yang di jamin undang-undang.
Ketua CABANG GERAKAN MAHASISWA KRISTEN INDONESIA GMKI JAYAPURA itu juga mengatakan pemerintah terlebih khusus di provinsi Papua kurang dalam kurang dalam sosialisasi sehingga niat masyarakat untuk vaksin berkurang sehingga pemerintah jangan wajibkan masyarakat vaksin tetapi perbanyak sosialisasi saja. Masyarakat Papua ini sebagain besar ada di kampung-kampung tempat-tempat yang tidak ada jaringan jadi kalau keluarkan informasi vaksin atau sosialisasi di media sosial dan iklan-iklan di TV itu tidak tersampaikan kepada masyarakat.
kenyataan yang ada di lapangan saat ini sosialisasi pemerintah belum sampai di masyarakat mereka sudah tau informasi orang di luar Papua sana meninggal atau ada sakit kulit,pingsan dan lumpuh sehingga menjadi ketakutan bagi masyarakat untuk vaksin.
Opinus juga berharap sosialisasi dilakukan secara kontinyu dengan melibatkan pemuda gereja,masjid OKP-OKP atau komunitas-komunitas yang ada di Papua untuk turun sosialisasi langsung di lapangan.
dalam mensukseskan program ini
Red Audry Latumahina
PALEMBANG, 24 APRIL 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)...
Lawang Wetan, Muba – Di tengah fluktuasi harga pasar, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus...
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah...
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan...