Senin, 8 Juni 2026 - 03:32 WIB
WhatsApp Image 2026-06-07 at 14.24.58

Fraksi Partai Demorat Di DPR Papua Menolak undang-undang (UU) Otonomi Khusus

Selasa, 15 Juni 2021
228 views
0
IMG-20210615-WA0043

Jayapura -- Fraksi partai Demorat di DPR Papua menolak undang-undang (UU) Otonomi Khusu (Otsus) yang sedang dibahas di DPR-RI.

Demikian pernyataan tertulis tersebut dibacakan oleh perwakilan fraksi Demokrat, Mustakim dalam Rapat perubahan kedua Undang-undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, diruang rapat Paripurna DPR Papua, Selasa (15/6).

Dalam penyampaiannya, fraksi Demokrat meminta kepada pemerintah pusat agar konsisten dan taat terhadap pasal 77 UU Otsus tahun 2021 yang berbunyi "Usul Perubahan Atas Undang-undang Ini Dapat Diajukan Oleh Rakyat Provinsi Papua Melalui MRP dan DPRP kepada DPR atau Pemerintah Sesuai dengan Peraturan Perundangan-undangan."

Pendapat Fraksi partai Demorat di DPR Papua menyikapi Pemerintah dalam melakukan perubahan kedua Undang-undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua telah menetapkan beberapa poin kesimpulan yang didasari pada beberapa kajian dan pelaksanaan Otonomi Khusus selama 21 tahun.

 

1. Pemerintah gagal dalam menjalankan dan mengimplementasikan kebijakan otonomi khusus di Papua selama 7 tahun terakhir.

2. Sektor-sektor Kementerian gagal dalam menerjemahkan implementasi undang-undang otsus Provinsi Papua

3. Otonomi khusus Provinsi Papua bukanlah persoalan dana saja.

Fraksi Partai Demorat berharap pemerintah pusat dapat merevisi secara menyeluruh UU Otsus bagi Papua sesuai dengan usulan dari Pemerintah Provinsi Papua tahun 2014 dan mendukung penuh aspirasi yang disampaikan oleh rakyat Papua melalui MRP dan DPR Papua. 

 

Red Audry Latumahina

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Melepas Belenggu APBD: Strategi “Out of the Box” Membangun Muba Melalui Sinergi Non-Anggaran

Sun, 29 Mar 2026 06:31:16am

Keterbatasan anggaran seringkali dianggap sebagai tembok besar yang menghentikan laju pembangunan. Namun, di era transformasi saat ini, memandang...

Merajut Kebersamaan di Hari Fitri, Halalbihalal FKKNP Perkuat Persaudaraan Warga Ngulak

Sun, 29 Mar 2026 01:09:29am

PALEMBANG — Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Dr Iskandar Syahrianto...

WFA Diterapkan di Muba, Layanan Publik Dijaga Tetap Berjalan

Sat, 28 Mar 2026 01:11:07am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan...

Lebaran Penuh Makna di Muba, Kepedulian Sosial Hingga Penguatan Sinergi 

Fri, 27 Mar 2026 01:13:02am

Membumi MUSI BANYUASIN- Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Kabupaten Musi Banyuasin menjadi lebih dari sekadar momentum keagamaan.  Di...

Wujudkan “Satu Data Ketenagakerjaan”, Disnakertrans Muba Sinkronisasi Data Pengangguran dan Perusahaan Secara Maraton

Thu, 26 Mar 2026 02:07:16pm

SEKAYU – Dalam upaya mempercepat pengetasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal dan penurunan angka pengangguran di Muba ,...

Baca Juga