Selasa, 16 Juni 2026 - 07:57 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Cinta Segitiga”Berujung Pembuhan,dan luka yang mendalam.

Senin, 5 Juli 2021
303 views
0
IMG_20210705_154754

 

JAYAPURA-KITA MERAH PUTIH.COM

Polresta Jayapura Kota Pembunuhan Nasaru Habidin akhirnya terkuat jelas, setelah istri korban mengakuinya secara terbuka rencana pembunuhan terhadap suaminya dihadapan penyidik. Siang tadi (5/7) 

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd mengungkapkan hasil interogasi VLH yang notabene merupakan istri korban, mengakui mengatahui pembunuhan yang dilakukan selingkuhannya MM terhadap suaminya Abidin alias Acik

“VLH mengakui, kalau dirinya mengatahui aksi pembunuhan itu,Dengan baik” ucap Kapolresta.

Kata Kombes Pol. Gustav, sebelum mengahibis nyawa Nasruddin alias Acik, VLH dan MM telah berkomunikasi telebih dahulu, kedua tersangka sempat bertemu di Mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya Acik,” kembali ke kabupaten kerom

"Dari pengakuan istri korban, aksi pembunuhan sudah direncanakan keduanya sejak tiga bulan lalu, rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu tapi tidak berhasil. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” di TKP.

Kapolresta menjelaskan skenario pembunuhan seakan-akan perampokan sudah diatur keduanya.agar bisa mengelabauwi seakan - akan perampokan atau begal

“VLH sudah mengarang cerita ini sejak awal, dan suda di rencanakan dengan baik dimana aktingnya seakan perampokan sudah diatur, mulai dari perampasan tas yang ditentukan oleh pelaku dan istri korban.

Selain itu, kata Kapolresta, modus pelaku menghadang korban dengan cara mengaku sebagai polisi dan diduga mobil membawa narkotika jenis ganja sehingga korban turun dan selanjutnya pelaku langsung menghabisi nyawa korban dengan beberapa tusukan.hingga korban tumbang

 

Kapolresta pun menambahkan, VLH akan menjalani pemeriksaan dan akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana

yang mana nantinya VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.atau Hukuman mati.

 

Red Audry Latumahina

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Buntut Terbakarnya Gudang Masakan Minyak di Keban, Sat Reskrim Polres Muba Amankan Seorang Wanita

Wed, 4 Mar 2026 04:46:27am

KMP – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) resmi menetapkan seorang perempuan berinisial MA (44) sebagai tersangka...

LSM dan Ormas Ancam Demo Besar-Besaran Desak dan Stop Tongkang Batu Bara Sebelum Jembatan Lalan Tuntas

Wed, 4 Mar 2026 04:34:59am

MUBA – Kesabaran masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin tampaknya sudah di ujung batas. Lambannya perbaikan Jembatan Lalan memantik kemarahan...

Ratusan Generasi Unggul Muba Uji Kompetensi di BLK Muba dengan HRD PT Gorby Putra Utama

Tue, 3 Mar 2026 10:58:18pm

SEKAYU, 02 Maret 2026 – Balai Latihan Kerja (BLK) Musi Banyuasin hari ini diserbu ratusan "pejuang karir" muda. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi...

Sinergi Membangun Daerah, Bank Sumsel Babel Dukung Kemeriahan Safari Ramadan ‘Wak Toha’ di Desa Epil

Mon, 2 Mar 2026 10:59:52pm

LAIS – Suasana khidmat dan meriah mewarnai gelaran "Ngabuburit Safari Ramadan Wisata Religi" yang dihadiri langsung oleh Bupati Musi Banyuasin, H....

Dua Bulan Terakhir, Polres Muba Catat 555 Kegiatan Mitigasi dan Ungkap 3 Kasus Tambang Minyak Ilegal”

Mon, 2 Mar 2026 09:21:57am

Polres Musi Banyuasin terus mitigasi melalui upaya preemtif, preventif hingga Gakkum, terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal...

Baca Juga