Kita merah putih Tulungagung Keseriusan Laskar Merah Putih Tulungagung setiap indikasi penyimpangan yang akan merugikan negara dan masyarakat beberapa haribyang lalu telah mengirimkan Surat ke Polres Tulungagung berdasarkan informasi Terkini bahwa Kepolisian Resort Tulungagung telah menindaklanjuti laporan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di Tulungagung.

Pihak yang dilaporkan oleh Ormas berseragam loreng tersebut adalah Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Tulungagung. Dishub kabupaten Tulungagung dilaporkan ke Polisi karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dalam pengelolaan parkir di beberapa ruas jalan di Tulungagung.
Laporan perihal diatas telah dilayangkan pada tanggal 18 Januari 2024.Seperti telah diberitakan sebelumnya,Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung melaporkan Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Tulungagung ke Polisi.
Laporan tersebut terkait dengan adanya dugaan pungutan (Pungli) tata kelola parkir di beberapa ruas jalan di Tulungagung.Laopran Pengaduan Masyarakat bernomor 74/P/I/2024/LMP.T.A tertanggal 18-1-2024 disampaikan langsung oleh Ketua LMP Macab Tulungagung beserta jajarannya ke Polres Tulungagung, dan diterima oleh Bripka Djoko N.
dari Bagian SIUM Polres Tulungagung Tepat seminggu sejak LMP menyerahkan laporan pengaduan masyarakat tersebut,Polisi telah merespon dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan
(SP2HP). Surat bernomor B/46/SP2HP ke-1/I/RES.7.4./2024/Satreskrim diatas diterima langsung oleh Hendri Dwiyanto, ketua LMP. Dengan diterimanya surat ini, berarti selama 14 hari kedepan pihak Kepolisian Resort Tulungagung akan melakukan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen terkait perkara tersebut.
Hendri Dwiyanto, ketua Ormas Laskar Merah Putih Macab Tulungagung mengatakan bahwa pada hari ini (24-01-2024) pihak Polres Tulungagung telah menyampaikan SP2HP kepadanya. "Ya,betul,..kami telah menerima SP2HP yang langsung diserahkan oleh penyidik kepada kami". "Dengan begini,kami akan kawal terus kasus ini sampai ada titik terang", pungkas Hendri.
Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...
Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...
Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...
Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...