Senin, 22 Juni 2026 - 06:41 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Perkembangan Terkini Polisi Memproses Laporan LMP Dishub Tulungagung

Kamis, 25 Januari 2024
732 views
0
IMG-20240125-WA0017

Kita merah putih Tulungagung Keseriusan Laskar Merah Putih Tulungagung  setiap indikasi penyimpangan yang akan merugikan negara dan masyarakat beberapa haribyang lalu telah mengirimkan Surat ke Polres Tulungagung berdasarkan informasi Terkini bahwa Kepolisian Resort Tulungagung telah menindaklanjuti laporan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di Tulungagung.

 

Pihak yang dilaporkan oleh Ormas berseragam loreng tersebut adalah Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Tulungagung. Dishub kabupaten Tulungagung dilaporkan ke Polisi karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dalam pengelolaan parkir di beberapa ruas jalan di Tulungagung. 

Laporan perihal diatas telah dilayangkan pada tanggal 18 Januari 2024.Seperti telah diberitakan sebelumnya,Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung melaporkan Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Tulungagung ke Polisi.

Laporan tersebut terkait dengan adanya dugaan pungutan (Pungli) tata kelola parkir di beberapa ruas jalan di Tulungagung.Laopran Pengaduan Masyarakat bernomor 74/P/I/2024/LMP.T.A tertanggal 18-1-2024 disampaikan langsung oleh Ketua LMP Macab Tulungagung beserta jajarannya ke Polres Tulungagung, dan diterima oleh Bripka Djoko N. 

dari Bagian SIUM Polres Tulungagung Tepat seminggu sejak LMP menyerahkan laporan pengaduan masyarakat tersebut,Polisi telah merespon dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan

(SP2HP). Surat bernomor B/46/SP2HP ke-1/I/RES.7.4./2024/Satreskrim diatas diterima langsung oleh Hendri Dwiyanto, ketua LMP. Dengan diterimanya surat ini, berarti selama 14 hari kedepan pihak Kepolisian Resort Tulungagung akan melakukan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen terkait perkara tersebut.

Hendri Dwiyanto, ketua Ormas Laskar Merah Putih Macab Tulungagung mengatakan bahwa pada hari ini (24-01-2024) pihak Polres Tulungagung telah menyampaikan SP2HP kepadanya. "Ya,betul,..kami telah menerima SP2HP yang langsung diserahkan oleh penyidik kepada kami". "Dengan begini,kami akan kawal terus kasus ini sampai ada titik terang", pungkas Hendri.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

Baca Juga