Selasa, 7 Juli 2026 - 05:01 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Senin, 19 Oktober 2020
743 views
0
042415100_1574307588-03_cek_fakta_hukum_H

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau bisnis yang sudah ada, meskipun di tengah situasi pandemi. Hal tersebut terlihat dari laporan Berita Negara yang menunjukan ada hampir 30 ribu pendaftaran badan usaha baru, terhitung dari awal 2020.

Oleh karena itu, penyedia layanan hukum digital juga harus mampu memberikan layanan yang terpercaya, termudah, dan terjangkau bagi publik. Masyarakat yang melek hukum dapat berdampak positif pada berbagai sektor, salah satunya adalah sektor perekonomian.

“Saat ini pemerintah sudah membuat metode pendaftaran satu pintu untuk perizinan usaha dengan Online Single Submission (OSS) melalui Lembaga OSS,” ujar CEO kontrakhukum.com Rieke Caroline dalam keterangannya, Selasa (13/10/2020). 

Namun informasi dan edukasi yang kurang merata menyebabkan menumpuknya antrian pendaftaran OSS di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Padahal, dengan adanya sistem online, pendaftaran perizinan usaha seharusnya lebih cepat dan efisien. Dengan kata lain, antusiasme tersebut masih menemui berbagai kendala, misalnya durasi yang lama untuk pengurusan izin usaha. 

Riset World Bank pada tahun 2018, mencatat waktu yang dibutuhkan untuk mengurus izin usaha di Indonesia rata-rata mencapai 20 hari, sementara di negara lain seperti China hanya 9 hari, Malaysia selama 13 hari, Thailand butuh 5 hari, dan Singapura hanya 1,5 hari.

Idealnya, tambah Rieke, layanan hukum harus tersedia dengan mudah dan terjangkau untuk semua orang. Di sinilah seharusnya para penyedia layanan hukum berperan untuk mewujudkan hal tersebut. Terutama layanan hukum berbasis digital yang perlu diprioritaskan dan digencarkan karena penyelesaian masalah hukum dapat teratasi dengan lebih efisien.

Kondisi tersebut dapat segera terjadi sebab Indonesia sudah memasuki era digital yang memudahkan akses berbagai informasi. Masyarakat juga semakin mudah untuk membuat usaha karena adanya E-commerce. Perlu diketahui, jumlah pelanggan E-commerce mengalami peningkatan hingga 38,3 persen selama masa pandemi yang dimulai sejak Januari hingga Juli 2020. Angka ini menunjukan semangat masyarakat untuk membangun bisnis di Indonesia.

“Seharusnya informasi dan edukasi hukum dapat diakses oleh semua orang dengan mudah sebagai bekal dalam pembuatan usaha dan dapat menjadi solusi dari permasalahan yang ada saat ini, serta menyadarkan bahwa legalitas merupakan aspek dasar yang harus dipenuhi dalam membuat usaha baru,” tegas Rieke.

Edukasi Publik

Selain itu, penyedia layanan hukum juga diharapkan tidak hanya “menyediakan” saja, melainkan harus mengedukasi publik tentang layanan hukum yang tepat dan sesuai melalui berbagai aktivitas, misalnya dari keterangan informasi produk yang mudah dimengerti sampai dengan mengadakan webinar tentang informasi hukum agar kesadaran hukum masyarakat meningkat. 

"Jadi tidak ada lagi pelaku usaha yang minim akses informasi hukumnya, abai terhadap pajak, tidak mengantongi izin usaha, dan tidak memiliki hak merek sehingga dapat menyebabkan kerugian besar bagi bisnisnya. Tidak ada lagi harga layanan hukum yang dipatok cukup mahal oleh firma hukum konvensional sehingga membuat pelaku usaha dan masyarakat skeptis dan enggan untuk berurusan dengan hukum," tutup CEO kontrakhukum.com ini. 

Kontrakhukum.com adalah platform online hukum pintar pertama di Indonesia yang menyediakan layanan hukum terpercaya, terjangkau, dan cepat untuk UMKM dan korporasi nasional melalui teknologi digital.

 

Sumber  :https://www.liputan6.com/

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pemkab Muba Kebut Peralihan Listrik, Target 15 Mei PLN Layani Seluruh Pelanggan

Wed, 22 Apr 2026 12:05:22am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...

Siapkan Tim Lintas OPD untuk Rumuskan Aturan Lebih Adaptif dan Implementatif

Wed, 22 Apr 2026 12:01:36am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan...

S4 Muba Diperkuat, Bupati Toha Tohet Tekankan Peran Strategis Perempuan

Tue, 21 Apr 2026 12:10:18am

Sekayu, Muba- Peran perempuan sebagai kekuatan strategis pembangunan kembali ditegaskan. Bupati Muba H M Toha Tohet SH mendorong emak-emak yang...

Akselerasi Ekonomi ‘Bumi Sriwijaya’, Sultan Muda Ekspora 2026 Resmi Diluncurkan

Tue, 21 Apr 2026 12:08:44am

  PALEMBANG – Semangat kemandirian ekonomi generasi muda membahana di Ballroom Sriwijaya Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa...

Bupati Toha Tohet Buka Turnamen Badminton Babat Toman, Aksi Lincah di Usia 62 Tahun Curi Perhatian

Tue, 21 Apr 2026 12:06:52am

  BABAT TOMAN, — Bupati Musi Banyuasin, H M Toha Tohet, membuka Turnamen Badminton Open PB B-29 Babat Toman di GOR Badminton Kelurahan Babat,...

Baca Juga