Minggu, 12 Juli 2026 - 04:36 WIB
Bijak Bermedia Sosial

K MAKI : Audit Investigative Pembangunan Gedung Gambo Untuk Buktikan Potensi Kerugian Negara

Senin, 31 Januari 2022
773 views
0
IMG-20220131-WA0007
kitamerahputih.com Senin, 31 Januari 2022 SUMSEL - Pembangunan Gedung Gambo Musi Banyuasin menjadi viral di media masa karena diduga menyimpang dari spesifikasi kontrak kerja. Menurut sumber yang terkait dengan pembangunan gedung Mambo ini, terjadi sub kontraktual yang diduga karena kontraktor tidak mempunyai kemampuan finansial. Menanggapi hal ini, Deputy K MAKI Feri Kurniawan angkat bicara, Lakukan audit investigative oleh BPKP dan menggandeng konsultan independent dan di awasi oleh beberapa pegiat anti korupsi", papar Deputy K MAKI. "Bila dilihat sepintas terkesan gedung Mambo ini bisa di katakan kurang memenuhi speks kualitas namun ini baru dugaan saja dengan kasat mata", jelas Feri Kurniawan. "Jangan sampai nasib gedung Mambo sama dengan rumah pintar yakni hancur dan tak termanfaatkan karena tidak memenuhi speks kontrak dan membahayakan publik", kata Feri Kurniawan. CV Anugerah Glory Sriwijaya selaku pemenang lelang senilai Rp. 3.371.093.207,- menandatangani kontraktual dengan PPK Dinas Perdagangan Muba. Pembangunan gedung ini dibiayai APBD Muba Tahun 2021 didalam RKA Dinas Perdagangan sebelum terjadinya Perkara OTT Muba. Terkesan Kontraktor atau rekanan Pemkab Muba ini menggandeng Sub kontraktor dalam pelaksanaannya. "Hal ini tidak menyalahi aturan asal sepengetahuan PPK dan pengawas serta tetap mengacu speks kontrak", jelas Feri Kurniawan. "Hal yang tidak mungkin dan agak di luar nalar bila sub kontraktor tidak kurangi speks material karena darimana mendapatkan untung karena kontrak Subkon biasanya 35 sampai 40% dibawah nilai kontrak", papar Feri Kurniawan. "Inspektorat Muba sebaiknya lakukan audit investigative menggandeng BPKP dan transparan dengan mengajak para pegiat anti korupsi mengawasi proses audit", pungkas Feri Kurniawan. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Azizah SSos MT ketika dikonfirmasi awak media, Senin (31/1/2022) tidak memberikan tanggapan. Hingga Tuntasnya Pembangunan Gedung Rumah Gambo tersebut, Diduga Azas Manfaat yang diberikan belum dipastikan.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Disnakertrans Musi Banyuasin Sukses Tuntaskan Belasan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial

Fri, 5 Jun 2026 07:31:39am

Sekayu, 5 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan rapor positif dalam menjaga stabilitas dunia kerja...

Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, Bpjs Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha 

Fri, 5 Jun 2026 01:39:33am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Mencekam Jelang Subuh di Soak Baru, Respons Cepat Damkar Muba Jinakkan Kobaran Api dalam 1 Jam

Thu, 4 Jun 2026 12:41:54am

SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Baca Juga