Senin, 11 Mei 2026 - 12:45 WIB
banner ucapan Sekda revs

K MAKI : Audit Investigative Pembangunan Gedung Gambo Untuk Buktikan Potensi Kerugian Negara

Senin, 31 Januari 2022
734 views
0
IMG-20220131-WA0007
kitamerahputih.com Senin, 31 Januari 2022 SUMSEL - Pembangunan Gedung Gambo Musi Banyuasin menjadi viral di media masa karena diduga menyimpang dari spesifikasi kontrak kerja. Menurut sumber yang terkait dengan pembangunan gedung Mambo ini, terjadi sub kontraktual yang diduga karena kontraktor tidak mempunyai kemampuan finansial. Menanggapi hal ini, Deputy K MAKI Feri Kurniawan angkat bicara, Lakukan audit investigative oleh BPKP dan menggandeng konsultan independent dan di awasi oleh beberapa pegiat anti korupsi", papar Deputy K MAKI. "Bila dilihat sepintas terkesan gedung Mambo ini bisa di katakan kurang memenuhi speks kualitas namun ini baru dugaan saja dengan kasat mata", jelas Feri Kurniawan. "Jangan sampai nasib gedung Mambo sama dengan rumah pintar yakni hancur dan tak termanfaatkan karena tidak memenuhi speks kontrak dan membahayakan publik", kata Feri Kurniawan. CV Anugerah Glory Sriwijaya selaku pemenang lelang senilai Rp. 3.371.093.207,- menandatangani kontraktual dengan PPK Dinas Perdagangan Muba. Pembangunan gedung ini dibiayai APBD Muba Tahun 2021 didalam RKA Dinas Perdagangan sebelum terjadinya Perkara OTT Muba. Terkesan Kontraktor atau rekanan Pemkab Muba ini menggandeng Sub kontraktor dalam pelaksanaannya. "Hal ini tidak menyalahi aturan asal sepengetahuan PPK dan pengawas serta tetap mengacu speks kontrak", jelas Feri Kurniawan. "Hal yang tidak mungkin dan agak di luar nalar bila sub kontraktor tidak kurangi speks material karena darimana mendapatkan untung karena kontrak Subkon biasanya 35 sampai 40% dibawah nilai kontrak", papar Feri Kurniawan. "Inspektorat Muba sebaiknya lakukan audit investigative menggandeng BPKP dan transparan dengan mengajak para pegiat anti korupsi mengawasi proses audit", pungkas Feri Kurniawan. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Azizah SSos MT ketika dikonfirmasi awak media, Senin (31/1/2022) tidak memberikan tanggapan. Hingga Tuntasnya Pembangunan Gedung Rumah Gambo tersebut, Diduga Azas Manfaat yang diberikan belum dipastikan.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kapolres Muba Salurkan Bingkisan Lebaran dan Tekankan Harkamtibmas Jelang Arus Mudik

Wed, 11 Mar 2026 08:15:53am

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...

Jaga Kondusivitas Daerah, Kesbangpol Muba Gelar Buka Bersama Forum Pembauran dan Kerukunan

Tue, 10 Mar 2026 12:32:22pm

SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...

Kurang Waspada Saat Berbelok, Pemotor Lansia di Kedungwaru Tulungagung Kritis Dihantam Honda Brio

Mon, 9 Mar 2026 08:44:10am

TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...

WASPADA PHISHING! Kadisnakertrans Muba Ingatkan Pencari Kerja Muba Kenali Ciri Website Lowongan Kerja Bodong

Mon, 9 Mar 2026 05:01:41am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Baca Juga