Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC). Jalur hukum dipilih PP Muhammadiyah agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.
"Dari pimpinan PP Muhammadiyah akan menempuh jalur hukum. Saya juga baru koordinasi dengan pimpinan pusat mau ke jalur hukum," ujar Ketua MDMC Bekasi kepada Liputan6.com, Rabu (14/10/2020).
Dia memastikan PP Muhammadiyah sudah menyiapkan berkas untuk pelaporan. Namun dia belum bisa memastikan kapan akan melaporkan kejadian tersebut ke penegak hukum.
"Yang pasti kami akan laporkan, dengan tujuan jangan sampai kejadian ini terulang kembali kepada relawan lainnya, ketika ada kejadian khususnya untuk tim medis ini diberikan perlakukan berbeda dengan aksi pendemo, yang kita harapkan seperti itu," kata dia.
"PP Muhammadiyah sudah menyiapkan hal itu semuanya, data-data, hasil visum, dan administrasi lainnya sudah disiapkan," dia menambahkan.
Pasukan Brimob menggunakan sepeda motor saat mengamankan bentrokan di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Kepolisian mengerahkan pasukan Brimob Nusantara untuk mengamankan bentrokan saat aksi menolak UU Cipta Kerja. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)[/caption]
Sebelumnya diberitakan, empat relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) diduga dianiaya oleh polisi usai demo tolak RUU Cipta Kerja. Mereka pun harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Cempaka Putih karena penganiayaan tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada 13, Oktober 2020 kemarin ketika empat relawan tengah bersiaga di depan Apartemen Fresher Menteng yang bersebelahan dengan Kantor PP Muhammadiyah di Menteng Raya No 62.
"Mereka memantau situasi dan bersiap bila ada jatuh korban yang harus dievakuasi dan dibantu Tim Kesehatan Muhammadiyah,” kata Ketua MDMC Budi Setiawan dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).
Budi menerangkan, tiba-tiba datang rombongan polisi dari arah Hotel Treva (Cikini). Mereka menyerang relawan dan beberapa warga yang ada di halaman Apartemen Fresher Menteng.
"Empat orang relawan MDMC yang bertugas dengan seragam bertuliskan “Relawan Muhammadiyah” ditabrak dahulu dengan sepeda motor oleh polisi, kemudian dipukul setelah terjatuh diseret ke mobil sambil dipukul dengan tongkat," ujar dia.
Sumber : https://www.liputan6.com/
TRIBUN-MEDAN.COM - Kolaliandri Ginting, mahasiswa semester 6 jurusan Administrasi Bisnis FISIP USU membuka lapangan kerja bagi mahasiswa yang...
JAKARTA - Industri musik dan perfilman Korea Selatan dalam hampir satu dekade ini telah membanjiri pasar di Asia, termasuk Indonesia. Tidak ingin...
MEDAN | Ikatan Alumni Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara Jabodetabek, (IKA FT USU) Jabodetabek menyampaikan Inisiasi Proyek Pembangunan Unit...
Medan - Tiga mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) memenangi kontes inovasi internasional yang berlangsung di Seoul, Korea Selatan. Mereka...
FAKULTAS Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (FIB USU) meluncurkan buku ‘Pokok-pokok Adat Istiadat Perkawinan Suku Melayu Sumatera Timur’ di...