Update COVID-19 Muba: Bertambah 19 Kasus Sembuh, 12 Positif dan 1 Meninggal Dunia
SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Senin (3/5/2021) mengkonfirmasi penambahan 19 kasus sembuh dan 12 terkonfirmasi positif COVID-19 dan 1 meninggal dunia.
"Ada penambahan 19 kasus sembuh dan 12 terkonfirmasi positif COVID-19 dan 1 meninggal dunia per 3 Mei 2021," ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS MKes.
Sefti merinci, adapun penambahan 12 kasus positif yakni diantaranya kasus 1289 perempuan 68 tahun asal Sungai Lilin, kasus 1290 Laki-laki 36 tahun Sungai Lilin, kasus 1291 perempuan 54 tahun Babat Supat, kasus 1292 perempuan 57 tahun Sungai Lilin, kasus 1293 perempuan 53 tahun Sungai Lilin, kasus 1294 Laki-laki 67 tahun Sungai Lilin.
"Kemudian, kasus 1295 perempuan 31 tahun Sungai Lilin, kasus 1296 Laki-laki 46 tahun Babat Toman, kasus 1297 perempuan Lawang Wetan, kasus 1298 perempuan 11 tahun Bayung Lencir, kasus 1299 Laki-laki 32 tahun Kayuara, dan kasus 1300 Laki-laki 44 tahun Dusun I Lumpatan," urainya.
"Untuk kasus meninggal dialami kasus 1296 Laki-laki 46 tahun asal Babat Supat dan telah dimakamkan sesuai prokes," tambahnya.
Diketahui, hingga 3 Mei 2021 ada sebanyak 1300 kasus diantaranya 1166 kasus sembuh. Kemudian, 78 masih dirawat, dan 56 kasus meninggal dunia.
Sementara itu, berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba 3 Mei 2021 tercatat ada sebanyak 429 ODP 429 selesai pemantauan 0 masih dipantau, 1.199 kontak erat 1.199 kontak selesai pemantauan 0 kontak erat yang masih dipantau, 191 PDP 1 proses pengawasan 190 selesai pengawasan.
Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...
Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...
Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...
Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...