Rabu, 6 Mei 2026 - 06:06 WIB
banner ucapan Sekda revs

Update COVID-19 Muba: Nihil Kasus Positif, Bertambah 28 Kasus Sembuh

Senin, 2 Agustus 2021
101 views
0
IMG-20210802-WA0080-scaled

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Senin (2/8/2021) mengkonfirmasi nihil penambahan kasus positif dan bertambah 28 kasus sembuh.

“Nihil penambahan kasus positif dan bertambah 28 kasus sembuh per 2 Agustus 2021,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Herryandi Sinulingga AP.

Kadin Kominfo ini Muba merinci, hingga 2 Agustus 2021 ada sebanyak 2377 kasus diantaranya 2094 kasus sembuh, 165 masih dirawat, 118 kasus meninggal dunia,” urainya.

Sementara itu, berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba 2 Agustus 2021 tercatat ada sebanyak 429 ODP 429 selesai pemantauan 0 masih dipantau, 1.199 kontak erat 1.199 kontak selesai pemantauan 0 kontak erat yang masih dipantau, 191 PDP 0 proses pengawasan 191 selesai pengawasan.#

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Mengenal Lebih Jauh Organisasi Penggerak dan Reformasi Pendidikan

Mon, 19 Oct 2020 12:30:27am

Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...

Budaya Organisasi Kunci Keberhasilan Perusahaan Bertahan dari Resesi Ekonomi

Mon, 19 Oct 2020 12:29:34am

Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Baca Juga