Sekayu- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Kamis (12/8/2021) mengkonfirmasi penambahan 8 kasus sembuh, 6 positif, dan 2 meninggal dunia.
"Ada penambahan 8 kasus sembuh, 6 positif, dan 2 meninggal dunia per 12 Agustus 2021," ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, dr Povi Pada Indarta SP P.
Povi merinci, adapun penambahan kasus positif yakni kasus 2618 Laki-laki usia 44 tahun Plakat Tinggi, kasus 2619 Laki-laki 57 tahun Sekayu, kasus 2620 perempuan 36 tahun Ulak Paceh, kasus 2621 perempuan 40 tahun Sekayu, kasus 2622 perempuan 51 tahun Kayuara, dan kasus 2623 Laki-laki 37 tahun Sekayu.
"Kemudian, untuk kasus meninggal dunia dialami kasus 2604 Laki-laki usia 64 tahun asal Plakat Tinggi dan kasus 2494 perempuan 58 tahun asal Sungai Keruh, keduanya telah dimakamkan sesuai prokes COVID-19," bebernya.
Diketahui, hingga 12 Agustus 2021 ada sebanyak 2623 kasus diantaranya 2291 kasus sembuh, 198 masih dirawat, 134 kasus meninggal dunia," urainya.
Sementara itu, berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba 12 Agustus 2021 tercatat ada sebanyak 429 ODP 429 selesai pemantauan 0 masih dipantau, 1.199 kontak erat 1.199 kontak selesai pemantauan 0 kontak erat yang masih dipantau, 191 PDP 0 proses pengawasan 191 selesai pengawasan.
Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...
Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...
Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...
Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...