Sekayu- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Jumat (27/7/2021) mengkonfirmasi penambahan 6 kasus sembuh dan 10 positif.
"Ada penambahan 6 kasus sembuh dan 10 positif per 27 Agustus 2021," ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS MKes.
Sefti merinci, adapun penambahan kasus positif diantaranya kasus 2843 perempuan usia 45 tahun asal Sekayu, kasus 2844 perempuan 27 tahun Sekayu, kasus 2845 Laki-laki 34 tahun Sekayu, kasus 2846 perempuan 69 tahun Sekayu, dan kasus 2847 perempuan 70 tahun Sekayu.
"Kemudian, kasus 2848 perempuan 45 tahun Sekayu, kasus 2849 perempuan 17 tahun Bayung Lencir, kasus 2850 perempuan 22 tahun Bayung Lencir, kasus 2851 Laki-laki 70 tahun Lawang Wetan, dan kasus 2852 Laki-laki 41 tahun Sekayu," urainya.
Diketahui, hingga 27 Agustus 2021 ada sebanyak 2852 kasus, diantaranya 2611 kasus sembuh, 97 masih dirawat, 144 kasus meninggal dunia," urainya.
Sementara itu, berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba 27 Agustus 2021 tercatat ada sebanyak 429 ODP 429 selesai pemantauan 0 masih dipantau, 1.199 kontak erat 1.199 kontak selesai pemantauan 0 kontak erat yang masih dipantau, 191 PDP 0 proses pengawasan 191 selesai pengawasan.
Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...
Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...
Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...
Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...