SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Minggu (9/5/2021) mengkonfirmasi penambahan 3 kasus positif dan 1 meninggal dunia.
"Ada penambahan 3 kasus positif dan 1 meninggal dunia per 9 Mei 2021," ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, dr Povi Pada Indarta SP P.
Povi merinci, adapun penambahan kasus positif yakni diantaranya kasus 1357 Laki-laki usia 34 tahun asal Keluang, kasus 1358 Laki-laki 74 tahun Babat Toman, dan kasus 1359 Laki-laki 52 tahun Sungai Lilin.
"Untuk kasus meninggal dunia dialami kasus 1358 Laki-laki 74 tahun asal Babat Toman dan telah dimakamkan sesuai prokes COVID-19," urainya.
Diketahui, hingga 9 Mei 2021 ada sebanyak 1359 kasus diantaranya 1219 kasus sembuh. Kemudian, 80 masih dirawat, dan 60 kasus meninggal dunia.
Sementara itu, berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba 9 Mei 2021 tercatat ada sebanyak 429 ODP 429 selesai pemantauan 0 masih dipantau, 1.199 kontak erat 1.199 kontak selesai pemantauan 0 kontak erat yang masih dipantau, 191 PDP 1 proses pengawasan 190 selesai pengawasan.
Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...
Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...
Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...
Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...