SEKAYU, - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin kembali perketat pencegahan penyebaran COVID-19 di Bumi Serasan Sekate.
Ia menginstruksikan kepada Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH untuk membuat surat edaran keseluruh masjid dan organisasi keagamaan serta pondok pesantren agar dalam mengadakan kegiatan ibadah tetap memberlakukan protokol kesehatan COVID-19.
Instruksi ini disampaikan Dodi usai mendengar arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara virtual kepada seluruh kepala daerah, Rabu (28/4/2021).
"Tahun lalu sudah kita lakukan sekarang mulai longgar, untuk itu kita perketatkan lagi terkait pencegahan COVID-19 ini," ujar Dodi yang ditemani Dandim 0401 Muba Letkol Arh Fariz Kurniawan SST MT, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, Kajari Muba Marcos Marudut Mangapul Simaremare SH MHum, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Hendra Halomoan SH MH, Ketua Pengadilan Agama Sekayu Korik Agustian SAg MAg dan Para Asisten Setda Muba.
Lanjutnya untuk di Kecamatan Sekayu khusus Desa Lumpatan dan Kelurahan Kayuara akan diberlakukan mikro lockdown, serta mengawasi orang asal luar daerah.
"Kita giatkan lagi, patroli lagi tempat kerumunan, suruh masyarakat untuk jarak, kasih masker, dan denda bagi yang melanggarnya," imbuhnya.
Adapun arahan Presiden RI pada kegiatan itu mencakupi pemulihan ekonomi dan upaya seluruh kepala daerah untuk menekan kasus COVID-19, dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada rutinitas mudik lebaran juga hari libur. Hal ini dilakukan menyusul terjadinya lonjakan kasus virus di beberapa negara lain seperti di India.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...
SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...
TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...
SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...
Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...