Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:42 WIB
banner ucapan Sekda revs

Tim VLH Mulai Lakukan Evaluasi KLA di Muba

Jumat, 18 Juni 2021
113 views
0
IMG-20210618-WA0025

Punya Sistem Pembangunan Berbasis Hak Anak, Muba Target KLA Naik Peringka

SEKAYU - Tim Verifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, melakukan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kegiatan dipimpin oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, karena dilakukan ditengan pandemi COVID-19, kegiatan verifikasi dilakukan secara virtual di Ruang Rapat Serasan Sekate, Jum'at(18/6/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Dodi Reza mengatakan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

"Evaluasi KLA menjadi penting karena merupakan tolok ukur sejauh mana program pembangunan kabupaten berpihak pada pemenuhan dan perlindungan hak anak,"sebutnya.

Kepala Daerah Inovatif ini juga menyebutkan, Hak anak antara lain pemberian akta kelahiran dan kartu identitas anak secara gratis, terbentuknya forum anak, adanya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga),Upaya yang dilakukan Pemkab Muba ini merupakan Komitmen Pemkab dalam rangka menjadikan Kabupaten Muba sebagai Kabupaten Layak Anak.

“Dengan mewujudkan Kabupaten Layak Anak, mampu melahirkan generasi cerdas, sehat dan hebat, mewujudkan Kabupaten Layak Anak sangatlah penting guna terwujudnya generasi yang berkualitas dan berdaya saing sesuai dengan misi Bupati yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Muba tahun 2017-2022.” ucapnya.

Dodi juga menjelaskan, bahwa tahun sebelumnya KLA Muba memperoleh predikat Madya. Pihaknya menargetkan predikat Nindya untuk KLA tahun 2020. Untuk mewujudkannya, pihaknya mengatakan telah melakukan berbagai upaya seperti penetapan Perda nomor 13 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kebijakan Kabupaten Layak Anak, Keputusan Bupati Muba Nomor 65/KPTS-DPPPA/2019 tentang Rencana aksi daerah Pengembangan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Muba, Intruksi Bupati Nomor 01 tahun 2018 tentang Implementasi KLA dan Perbup Nomor 102 tahun 2018 tentang Juknis KLA desa/kelurahan.

"Semua upaya sudah kita lakukan, semua klaster kita berdayakan harus sesuai Perda, semua dinas dikerahkan, kita lengkapi fasilitasnya, terutama anggaran. semoga verifikasi ini mendapatkan hasil yang maksimal, ” terangnya.

Ketua Gugus Tugas KLA, Drs Iskandar Syahrianto, mengatakan terdapat 5 klaster dalam upaya Kabupaten Muba dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak, diantaranya klaster 1 hak sipil dan kebebasan, klaster 2 Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, klaster 3 Kesehatan dan Kesejahteraan, klaster 4 Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, dan klaster 5 Perlindungan Khusus.

Sementara, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Sri Prihantini Wijayanti menjelaskan, untuk mewujudkan KLA di seluruh Indonesia, telah ditetapkan berbagai macam peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor ĺndang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pada era otonomi yang diimplementasikan di Indonesia sejak tahun 2002, pembangunan Kabupaten Layak Anak juga telah terintegrasi ke dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” katanya.

Di tahun 2021 telah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak,Maka kedepan seluruh kabupaten/kota di Indoensia dapat segera menyempurnakan Gugus Tugas KLA.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Baca Juga