Polisi kembali menangkap seorang Penjual togel bernama Alamsri, 36 tahun, di Jalur III Kelurahan Kayuara Kec. Sekayu Kab. Musi banyuasin.
"Kami melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari masyarakat," kata Kapolres Muba melalui Kasat Reskrim, Akp. Ali Rojikin, Kamis, 11/11/2021.
Ali mengungkapkan, penangkapan terhadap Alamsari dilakukan pada hari Minggu 07/11/2021 sekira pukul 20.30 wib, lalu.
"Saat tim srigala tiba di TKP orang-orang langsung berhamburan melarikan diri, namun kami berhasil menangkap bandarnya," yang saat itu tersangka tertangkap tangan sedang merekap pasangan nomor togel.
"Di tangan pelaku, kami berhasil mengamankan Uang tunai sebesar Rp. 90.000., 2 (dua) lembar kertas berisikan catatan angka togel.1 (satu) unit handphone merk oppo model cph2083 warna biru muda, 1 (satu) buah kaleng rokok merk gudang garam." kata Ali
katanya.Ia juga mengungkapkan, Alamsri yang juga berpropesi sebagai petani ini mengaku sudah satu bulan menjalani propesi judi togel Hongkong dan Singapore, dengan omset Rp. 300.000/hari, Alamsri beserta beberapa barang bukti saat ini berada di Polres Muba guna penyidikan lebih lanjut
MUBA – Kesabaran masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin tampaknya sudah di ujung batas. Lambannya perbaikan Jembatan Lalan memantik kemarahan...
SEKAYU, 02 Maret 2026 – Balai Latihan Kerja (BLK) Musi Banyuasin hari ini diserbu ratusan "pejuang karir" muda. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi...
LAIS – Suasana khidmat dan meriah mewarnai gelaran "Ngabuburit Safari Ramadan Wisata Religi" yang dihadiri langsung oleh Bupati Musi Banyuasin, H....
Polres Musi Banyuasin terus mitigasi melalui upaya preemtif, preventif hingga Gakkum, terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal...
SEKAYU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar...