BATURAJA, - Pada hari ketiga setelah dibukanya ajang Peparprov Sumsel yang diresmikan oleh Gubernur Herman Deru, atlet dari Cabor Panahan (Archery) Muba turut serta menambahkan pundi-pundi medali untuk Kontingen Musi Banyuasin, Rabu (08/12/21).
Kadispopar Muba M. Fariz, SSTP, MM didampingi oleh Eko ketua NPCI muba memberikan motivasi kepada atlet Peparprov Muba yang bertanding di Baturaja, OKU dalam acara Peparprov III.
"Terus semangat, berusaha maksimal dan optimal, berikan yang terbaik bagi Kabupaten Musi Banyuasin, serta selalu kompak dan bersyukur karena kita adalah kesatuan keluarga," tutupnya.
Keysha Q,dz.(10) siswa Kelas V SD.N 08 Sekayu, merupakan atlet panahan termuda di bawah binaan Dispopar Musi Banyuasin. Walaupun usianya terbilang paling muda diantar atlet lainnya, Namun tidak membuat "Keysha" gentar untuk ikut dalam ajang bergengsi tersebut.
"Yang penting kita lomba dulu, kalah menang itu biasa yang penting Muba tetap juara," ungkapnya.
Pelatih Archery Muba Ibnu Mawarta diwakili oleh Coach Lapangan Rani mengungkapkan perasaan bangganya karena Keke(Keysha) telah turut berpartisipasi menyumbangkan 2 (dua) medali perak dari nomer total kualifikasi dan nomer aduan, berjuang melawan tim musuh dari 14 kabupaten/kota lainnya yang ikut serta dalam ajang Peparprov III sumsel.
"Untuk itu mohon dukungnya agar atlet kita dapat menambah lebih banyak lagi medali di multi event olahraga disabilitas terbesar di Sumsel ini," pungkasnya.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...
SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...
TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...
SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...
Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...