Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:04 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tiap Orang Disabilitas Dapat Rp 250 Ribu, Diberi Selama 5 Bulan

Selasa, 17 Agustus 2021
75 views
0
IMG-20210817-WA0024

 

Sekayu- Momentum perayaan HUT ke-76 Republik Indonesia bagi Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA tak hanya mengajak semua unsur dan pihak untuk tangguh ditengah kondisi pandemi saat ini, namun juga mencari jalan keluar penyeimbang lainnya agar warga masyarakat tetap berkecukupan untuk kehidupan sehari-hari. 

Pada momentum HUT RI k-76 kali ini Bupati Dr Dodi Reza juga mengucurkan bantuan kepada sebanyak 1.203 penyandang disabilitas. 

"Untuk penyandang disabilitas mendapatkan bantuan dari pak Bupati sebesar Rp250 ribu perbulan dan akan didapatkan selama lima bulan ke depan mulai dari bulan Juli 2021 sampai bulan November 2021 dan sudah siap dibayarkan untuk 2 bulan yaitu Juli dan Agustus," ungkap Plt Kadinsos Muba, Ibnu Saad SSos MSi. 

Ia mencatat, ada sebanyak 1.203 penyandang disabilitas di Muba yang mendapatkan bantuan uang tunai tersebut. "Uang bantuan pak Bupati tersebut dalam bentuk tabungan di Bank," ulasnya.

Untuk kriteria penyandang disabilitas yang diberi bantuan tersebut, lanjutnya, yakni Tuna Netra, Tuna Daksa, dan Tuna Grahita. Sedangkan untuk LVRI Muba mendapatkan bingkisan kemerdekaan. 

Sementara itu, Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan agar bantuan tersebut dapat dipergunakan sebaik mungkin. "Manfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari," ucap Kepala Daerah Inovatif Indonesia ini. 

Dodi Reza juga tak lupa mengajak para penyandang disabilitas serta LVRI di Muba untuk terus mematuhi prokes COVID-19. "Selain itu terus jaga kesehatan, kita berharap agar selalu diberi kesehatan," tandasnya.

 

Pada kesempatan tersebut juga diberikan secara simbolis Penghargaan Satyalencana Karya Satya X tahun, XX tahun, dan XXX tahun bagi ASN Pemkab Muba, Pemberian penghargaan kepada personil Sat Res Narkoba Polres Muba atas kasus ungkap Kasus Narkoba di Kabupaten Muba serta penyerahan simbolis remisi bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sekayu. Narapidana itu mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan yang bervariatif. Total narapidana yang menerima remisi 685 narapidana, 11 orang diantaranya dinyatakan bebas usai menerima remisi di hari kemerdakaan.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Laskar Merah Putih dan Perguruan Silat Jati Diri, Apresisasi Sinergitas Dispopar dan IPSI Muba

Sun, 24 Jan 2021 12:41:00am

Laskar Merah Putih dan Perguruan Silat Jati Diri, Apresisasi Sinergitas Dispopar dan IPSI Mub kitamerahputih.com Sabtu, 23/01/2021. Sekayu - Musi...

Macab LASKAR MERAH PUTIH Kota Probolinggo, Bagikan Anggotanya Sembako dan Kalender 2021

Fri, 22 Jan 2021 01:04:57pm

Macab LASKAR MERAH PUTIH Kota Probolinggo, Bagikan Anggotanya Sembako dan Kalender 202 kitamerahputih.com Jumat, 22/01/2021 Probolinggo, Ketua...

Tim Sepak Bola Brigade 17 Milenial Laskar Merah Putih Muba FC, SIAP uji kemampuan bersama MUBA OLD STAR

Fri, 22 Jan 2021 07:15:16am

Tim Sepak Bola Brigade 17 Milenial Laskar Merah Putih Muba FC, SIAP uji kemampuan bersama MUBA OLD STA kitamerahputih.com Jumat, 22/01/21. Sekayu...

Warga Bongkar Rumah Kediamaan Ortu Kamacab LMP Kabupaten Kebumen di Lahat

Thu, 21 Jan 2021 03:12:25am

Warga Bongkar Rumah Kediamaan Ortu Kamacab LMP Kabupaten Kebumen di Lahat kitamerahputih.com. Kamis 21/01/2021. Kikim - Sumsel warga desa lubuk...

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Muba 2020 Meningkat 414 Persen

Tue, 19 Jan 2021 11:29:31pm

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Muba 2020 Meningkat 414 Perse kitamerahputih.com Rabu, 20 Januari 2021. Jakarta – Koordinator Forum Indonesia...

Baca Juga