Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:12 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tiap Orang Disabilitas Dapat Rp 250 Ribu, Diberi Selama 5 Bulan

Selasa, 17 Agustus 2021
77 views
0
IMG-20210817-WA0024

 

Sekayu- Momentum perayaan HUT ke-76 Republik Indonesia bagi Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA tak hanya mengajak semua unsur dan pihak untuk tangguh ditengah kondisi pandemi saat ini, namun juga mencari jalan keluar penyeimbang lainnya agar warga masyarakat tetap berkecukupan untuk kehidupan sehari-hari. 

Pada momentum HUT RI k-76 kali ini Bupati Dr Dodi Reza juga mengucurkan bantuan kepada sebanyak 1.203 penyandang disabilitas. 

"Untuk penyandang disabilitas mendapatkan bantuan dari pak Bupati sebesar Rp250 ribu perbulan dan akan didapatkan selama lima bulan ke depan mulai dari bulan Juli 2021 sampai bulan November 2021 dan sudah siap dibayarkan untuk 2 bulan yaitu Juli dan Agustus," ungkap Plt Kadinsos Muba, Ibnu Saad SSos MSi. 

Ia mencatat, ada sebanyak 1.203 penyandang disabilitas di Muba yang mendapatkan bantuan uang tunai tersebut. "Uang bantuan pak Bupati tersebut dalam bentuk tabungan di Bank," ulasnya.

Untuk kriteria penyandang disabilitas yang diberi bantuan tersebut, lanjutnya, yakni Tuna Netra, Tuna Daksa, dan Tuna Grahita. Sedangkan untuk LVRI Muba mendapatkan bingkisan kemerdekaan. 

Sementara itu, Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan agar bantuan tersebut dapat dipergunakan sebaik mungkin. "Manfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari," ucap Kepala Daerah Inovatif Indonesia ini. 

Dodi Reza juga tak lupa mengajak para penyandang disabilitas serta LVRI di Muba untuk terus mematuhi prokes COVID-19. "Selain itu terus jaga kesehatan, kita berharap agar selalu diberi kesehatan," tandasnya.

 

Pada kesempatan tersebut juga diberikan secara simbolis Penghargaan Satyalencana Karya Satya X tahun, XX tahun, dan XXX tahun bagi ASN Pemkab Muba, Pemberian penghargaan kepada personil Sat Res Narkoba Polres Muba atas kasus ungkap Kasus Narkoba di Kabupaten Muba serta penyerahan simbolis remisi bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sekayu. Narapidana itu mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan yang bervariatif. Total narapidana yang menerima remisi 685 narapidana, 11 orang diantaranya dinyatakan bebas usai menerima remisi di hari kemerdakaan.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Senyum di Babat Supat: Saat Kolaborasi Membawa Sembako Murah ke Pelukan Warga

Tue, 12 May 2026 09:11:12am

  BABAT SUPAT – Sejak matahari belum meninggi, pelataran Kantor Camat Babat Supat sudah mulai dipadati warga. Langkah kaki yang tergesa,...

Wujudkan SDM dan Pekerja Unggul, Bupati Muba Instruksikan Perusahaan Perkebunan, Tambang, dan Migas Percepat Sertifikasi Pekerja

Sun, 10 May 2026 05:15:03am

SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil langkah tegas dalam memperkuat kualitas tenaga kerja di sektor-sektor vital....

Muba Memanggil: Forum HRD Siap Menjadi Jembatan Emas Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Masyarakat

Sat, 9 May 2026 09:08:06am

PALEMBANG – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin menghadiri undangan strategis Forum HRD Muba dalam rangka rapat...

Menjaga Marwah Pendidikan: LMP Tulungagung Desak Inspektorat Cegah Praktik ‘Jual Beli’ Kursi Kepala Sekolah

Sat, 9 May 2026 05:33:19am

TULUNGAGUNG — Di tengah harapan besar masyarakat untuk melihat kualitas pendidikan yang lebih baik, sebuah kabar miring kini membayangi dunia...

Nyala Semangat Ki Hajar Dewantara di Moskow: Menghargai Prestasi, Mempererat Diplomasi Indonesia–Rusia

Mon, 4 May 2026 12:12:52am

MOSKOW, 2 Mei 2026 – Di tengah dinginnya sisa musim semi di Rusia, kehangatan khas Nusantara menyelimuti Ruang Serbaguna KBRI Moskow. Bertepatan...

Baca Juga