Kita merah putih.com Setiap perbuatan pasti ada pertanggung jawaban nya di hadapan Allah manusia seperti yang dialami Rendi (30) Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas,Warga Dusun IV Desa Semangus Baru tewas dengan dua tusukkan di tubuhnya Diduga tidak membayarkan upah bongkar batu Koral,
Usai ribut dengan tersangka Dendi Ariansyah (34) warga Kelurhan Muara Kelingi Rt. 005 Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas,Sabtu (13/9/2014)Sekira Pukul 08.00 Wib di Halaman Parkir Rumah Makan di Dusun Muara Rawas Desa Terusan Kec.Sanga Desa ,Musi Banyuasin.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SiK melalui Kapolsek Sanga desa Iptu Yohan, SH mengatakan kasus ini terjadi di tahun 2014.
" Berawal Tersangka mendatangi korban yang sedang duduk di warung makan tersebut kemudian Tersangka menanyakan Perihal uang Bayaran Bongkar Batu Koral yang Korban belum berikan kepada Tersangka Sebesar Rp. 1.5 juta," kata Indra.
Lanjut Indra, Korban tidak memberikan Uang tersebut dengan Alasan uang milik tersangka digunakan oleh Korban untuk kepentingan Pribadinya.
" Mendengar hal tersebut tersangka marah kemudian korban dan tersangka adu mulut dan berkelahi di Halaman Parkir rumah Makan, saat berkelahi korban memukul tersangka di pelipis Mata tersangka sebanyak satu kali kemudian tersangka membalas pukulan tersebut kearah tubuh korban," jelas Indra
Setelah itu, sambung Yohan korban Mengeluarkan 1 (Satu) bilah Senjata tajam jenis Pisau dari dalam Tas Kecil miliknya dan menusukkan pisau tersebut kearah tubuh tersangka tetapi tusukan tidak mengenai tersangka karena tersangka menghindar.
" Setelah itu tersangka merebut Pisau dari tangan korban dan setelah pisau tersebut berhasil dikuasai Tersangka, Tersangka lansung Menusukan Pisau tersebut Kearah Perut dekat pinggang Sebelah kiri Korban sebanyak 1 (satu) kali dan kembali menusuk korban Kearah dada kiri korban sebanyak 1 (satu) kali, setelah menusuk tubuh korban, kemudian tersangka pergi meninggalkan tempat kejadian, Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk dibagian perut dekat pinggang Sebelah kiri dan luka tusuk di bagian dada Sebelah kiri sehingga Nyawa korban tidak bisa diselamatkan lagi dan Meninggal Dunia Pada saat dibawa Kepuskesmas Kelurahan Ngulak Kecamatan Sanga Desa Muba." Urai Yohan.
Masih menurut Yohan Tersangka saat ini ditahan Di Polres Musi Rawas dalam Perkara Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu-Sabu.
" Ya, tersangka di amankan Polres Musi Rawas karena tertangkap kasus Narkoba, dan Kita Polres Muba melalui Polsek Sanga Desa dipimpin Kanit Reskrim Ipda Joharmen, sedang melakukan pemeriksaan terhadap DPO Tersangka ini di Polres Mura, dia ditangkap 17/08/21 diPolsek Muara Kelingi dan diserahkan ke Polres Mura" pungkasnya.
PALEMBANG– Menghadapi tren global transisi energi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga...
SEKAYU – Tensi tinggi menyelimuti internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Alih-alih menghasilkan...
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mencetak tenaga kerja lokal yang kompeten dan...
SEKAYU – SD Muhammadiyah Sekayu resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMP) untuk tahun pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran ini...
Muba - Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo terus menggencarkan upaya mitigasi terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di...