Rabu, 24 Juni 2026 - 10:27 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tekan Angka Inflasi, Pemkab Muba Gelar OPM dan GPM Hingga Akhir Tahun

Senin, 6 November 2023
235 views
0
IMG-20231108-WA0022

SEKAYU, - Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi diwakili Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Azizah SSos MT, melalui Kabid Bapokting Darmadi, mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Langkah Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2023 bersama Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian secara virtual dari Ruang Rapat Randik Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Senin (6/11/2023).

Dalam arahannya Mendagri mengatakan inflasi di bulan Oktober 2023 sebesar 2,56% (y-o-y), terjadi kenaikan di bulan sebelumnya yang hanya 2,28% (y-o-y), dimana penyebab utamanya adalah transportasi, makanan dan minuman, serta tembakau.

“Sedangkan komoditas yang naik saat ini adalah beras dan cabai. Di beberapa daerah sudah melakukan upaya untuk mengatasi inflasi cabai ini, terlebih sekarang sudah mulai masuk pergantian musim hujan di sebagian wilayah,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo agar masalah inflasi menjadi atensi utama seluruh daerah. “Kita harus fokus untuk terus menekan angka inflasi ini, agar harga barang bisa tetap stabil,” tandasnya.

Plt Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti dalam paparannya mengatakan bahwa lima besar komoditas utama penyebab inflasi di bulan Oktober 2023 yakni beras, bensin, cabai rawit, tarif angkutan udara, dan cabai merah.

“Beras merupakan penyumbang andil inflasi terbesar selama tiga bulan berturut-turut (Agustus-Oktober 2023), dengan inflasi 1,72% dan andil 0,06%. Produksi beras diperkirakan akan terus mengalami defisit hingga Desember 2023,” jelasnya.

Ia menyebut, hampir seluruh kota mengalami inflasi (y-o-y) yang lebih tinggi dibanding inflasi nasional di bulan Oktober 2023.

“Secara nasional, pada minggu pertama bulan November 2023, jumlah kabupaten/kota mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) naik 5% poin dari minggu sebelumnya. Kenaikan terjadi di wilayah Pulau Sumatera,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disdagperin Muba Azizah SSos MT diwakili Kabid Bapokting Darmadi usai mengikuti rapat koordinasi nasional tersebut, mengungkapkan, untuk bahan pokok penyumbang inflasi di Kabupaten Muba juga pada komoditas beras dan cabai.

Dimana beras mengalami kenaikan harga dari bulan September hingga saat ini, dari 12.800 perkilogram menjadi 14.000, yang rata-rata kenaikannya sebesar 1.200, dan cabai keriting dari 40.000 menjadi 60.000 perkilogram.

Sementara penurunan harga bahan pokok terjadi pada telur ayam yakni dari 28.000 menjadi 26.000 perkilogramnya.

"Tindakan yang telah dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba terkait hal tersebut, yakni secara intens melakukan pemantauan terhadap bahan pokok khususnya beras ke pasar-pasar tradisional, agen dan pengecer," tutur Darmadi.

Lanjutnya, untuk menekan angka inflasi Pemerintah Kabupaten Muba melaksanakan program Operasi Pasar Murah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Gerakan Pangan Murah pada Dinas Ketahanan Pangan secara rutin dua kali seminggu hingga akhir Desember 2023, yang dilakukan atas kerjasama dengan Bulog.

"Sejalan dengan pemerintah pusat, pimpinan kita Pak Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi Mahmud MSi yang sangat konsen untuk mengatasi inflasi daerah ini," pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Baca Juga