Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:11 WIB
banner ucapan Sekda revs

Sepakat Delapan Fraksi DPRD Muba Apresiasi Kinerja Bupati Dodi dan Wakil Bupati Beni

Senin, 21 Juni 2021
201 views
0
IMG-20210621-WA0021

 

SEKAYU- Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP menghadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Rapat ke-11 dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi – fraksi DPRD terhadap 3 (tiga) usulan Raperda. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Senin (21/6/2021).

Rapat di pimpin oleh ketua DPRD Muba Sugondo serta dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi, Asisten Administrasi Umum Setda Muba Sunaryo SSTP dan Kepala Perangkat Daerah terkait. 

Dihadapan Wakil Bupati Muba, Ada delapan (8) Fraksi DPRD yang menyampaikan pandangan diantaranya, Fraksi Golkar DPRD dengan Juru Bicara Muhammad Isa. Fraksi PDI-P DPRD dengan Juru Bicara H Ahmadi SE. Fraksi Gerindra DPRD dengan Juru Bicara Paimin SH. Fraksi PAN DPRD dengan Juru Bicara Dedi Zulkarnain SE. Fraksi PKB DPRD dengan Juru Bicara Edi Pramono. Fraksi PKS DPRD dengan Juru Bicara M Amin SH. Fraksi Nasdem DPRD dengan Juru Bicara Amirul Muchtar SE. Fraksi PPI DPRD dengan Juru Bicara Alpian 

Dalam pandangannya 8 Fraksi DPRD, pada umumnya mendukung dan menyetujui serta mengapresiasi kinerja Bupati dan wakil Bupati berserta jajaran terhadap tiga (3) Raperda ini. Karena sebagai pimpinan dianggap mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta mampu melahirkan Peraturan-peraturan yang dapat mencapai pembangunan daerah, mencapai keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat. 

Adapun 3 Raperda yang telah diusulkan yakni, Raperda Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi Menjadi PT Petro Muba (PERSERODA). Raperda Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Musi Banyuasin Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Randik. Raperda Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Dari 3 Raperda ini Dedi Zulkarnain SE sebagai Juru Bicara Fraksi PAN berharap nantinya, perkembangan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan rakyat dari Raperda ini dapat berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan, karena Raperda ini usulan dengan menyesuaikan kondisi dan situasi daerah Kabupaten Muba. 

Selain itu, dapat meningkatkan pelayanan yang berkualitas dan meningkatkan pendapatan daerah.

Memiliki pokok-pokok pengelolaan keuangan, dengan menerapkan transparansi, akuntabilitas dan partisipatif. Agar pengelolaan keuangan daerah dapat efektif dan efisien. 

"Dengan begini, saya yakin Muba Maju Tahun 2022 akan terwujud dan terealisasi dengan baik,"tandasnya. 

Rapat selanjutnya akan dijadwalkan besok, tentang jawaban Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba.(ADV)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

Baca Juga